Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marzuki Darusman sebut kekerasan terhadap etnis Rohingya sudah terpola

Marzuki Darusman sebut kekerasan terhadap etnis Rohingya sudah terpola Pengungsi Rohingya di Bangladesh. ©REUTERS/Damir Sagolj

Merdeka.com - Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, yang memimpin tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa soal kekerasan terhadap etnis minoritas muslim Rohingya, meyakini militer dan ekstremis Myanmar secara sistematis dan terstruktur sengaja menargetkan warga sipil. Dia menyatakan cara-cara dipakai meneror orang Rohingya selalu sama, dan berujung pada pembantaian, pemerkosaan, serta penyiksaan.

Dilansir dari laman Reuters, Sabtu (28/10), Marzuki dan dua rekannya, Radhika Coomaraswamy serta Christopher Sidotti, selama enam hari mewawancarai beberapa orang dari sekitar 600 ribu pengungsi Rohingya, di tempat pengungsian dekat Cox's Bazar, Bangladesh. Mereka dibantu tim pendahulu PBB sudah menanyai pengungsi Rohingya selama sepekan.

Marzuki mengaku merasa gelisah setelah melakukan sejumlah wawancara dengan para pengungsi Rohingya. Dia menyatakan, dari temuannya diduga kuat jumlah etnis sipil Rohingya dibantai pasukan Myanmar, dengan dalih operasi militer menumpas kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan, lebih besar dari selama ini diberitakan.

"Kami mendengarkan kesaksian dari sejumlah orang tinggal di perkampungan berbeda di utara Rakhine. Dari pengakuan mereka terlihat ada kesamaan pola dan metode berujung pelanggaran hak asasi manusia yang parah, dan itu berdampak terhadap ratusan orang," kata Marzuki.

Sedangkan bagi Radhika yang merupakan penyelidik hak asasi senior PBB, dia mengaku merasa marah dan resah setelah mewawancara sejumlah pengungsi Rohingya. Dia mengatakan tidak bisa membayangkan kekerasan dan pelecehan seksual mesti dialami oleh banyak perempuan Rohingya dilakukan oleh militer dan militan Myanmar. Sejumlah pengakuan saksi korban, menurut dia, baru kali dianggap yang paling mengejutkan dan menyesakkan sepanjang pengalamannya berurusan dengan pelanggaran HAM di berbagai tempat.

"Trauma itu jelas terpancar dari mata salah satu korban saya wawancara. Kalau hal ini terbukti, pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos," kata Radhika.

Etnis Rohingya, kata Christopher, harus segera dipulangkan ke tanah kelahiran mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Namun, dengan catatan keamanan mereka harus dijamin.

"Maka dari itu perlu ada pengawas HAM dunia ditempatkan di Rakhine," kata Christopher.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban

Permasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan KH Marzuki Mustamar Pascadicopot dari Ketua PWNU Jatim Tanpa Alasan Jelas
Blak-blakan KH Marzuki Mustamar Pascadicopot dari Ketua PWNU Jatim Tanpa Alasan Jelas

KH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya