Mahkamah Internasional Diam-diam Larang Jaksanya Publikasikan Surat Perintah Penangkapan Pejabat Israel, Alasannya Konyol
Sebelumnya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melarang Jaksa Agung Karim Khan untuk mempublikasikan permohonan surat perintah penangkapan baru terhadap tersangka penjahat perang dan kemanusiaan Israel, menurut sumber-sumber yang dikutip The Guardian.
Larangan ini dikeluarkan oleh para hakim ICC secara diam-diam menyusul kontroversi yang dipicu pengumuman Khan sebelumnya pada Mei 2024 terkait permohonan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Pengumuman tersebut, yang berujung pada penerbitan surat perintah penangkapan pada November 2024, menuai kecaman dari Israel dan sekutunya, serta sanksi ekonomi dari AS terhadap Khan sendiri.
Perintah itu dikeluarkan saat "Khan tengah mempersiapkan putaran baru pengajuan permohonan untuk tersangka Israel terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki," kata sumber tersebut, dikutip dari The Cradle, Rabu (30/4).
Laporan tersebut juga menyoroti ketegangan terkini antara Khan dan hakim ICC atas "penanganannya" atas kasus Palestina dan investigasi lainnya.
Para hakim meyakini pengumuman publik Khan tentang keputusannya untuk meminta surat perintah penangkapan bagi sejumlah tokoh internasional, termasuk pemimpin militer Myanmar dan pemimpin tertinggi Taliban, merupakan penyimpangan "dari pendekatan pendahulunya yang lebih hati-hati."
"Publisitas yang ditimbulkan oleh pernyataan Khan telah membuat frustrasi para hakim dan staf ICC di kantor kejaksaan karena kekhawatiran tindakannya telah menyimpang dari praktik rutin dan memberi tekanan pada para hakim yang mempertimbangkan permohonan tersebut," menurut pejabat pengadilan yang mendapat informasi.
Para hakim telah memblokir kemampuan Khan untuk mempublikasikan permohonan surat perintah penangkapan apa pun, dan ia harus menahan diri untuk tidak mengajukan permohonan lebih lanjut kecuali jika diberi izin.
"Sebuah panel hakim ICC yang terpisah telah mengeluarkan perintah serupa dalam setidaknya satu kasus lain sebagai tanda nyata adanya tindakan keras yang lebih luas terhadap pendekatan Khan," ungkap tiga sumber kepada The Guardian.
Israel Intimidasi Pejabat ICC
Seorang juru bicara jaksa ICC mengatakan mereka "tidak dapat mengonfirmasi atau menyangkal keberadaan atau isi dari keputusan pengadilan apa pun yang belum dipublikasikan oleh pengadilan," menambahkan bahwa Khan bertindak sesuai dengan kerangka hukum pengadilan.
Pekan lalu, ICC membatalkan penolakannya terhadap keberatan Israel terhadap surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Kamar Banding pengadilan mengatakan keputusan sebelumnya merupakan "kesalahan hukum" dan gagal membahas hak Israel untuk menentang putusan tersebut.
Keputusan tersebut dipandang sebagai langkah yang menguntungkan Israel.
Menurut laporan The Guardian dari Mei tahun lalu, Tel Aviv telah melancarkan kampanye intimidasi selama bertahun-tahun terhadap ICC – yang mencakup "penguntitan" dan "pengancaman" terhadap pejabatnya – dalam upaya untuk membungkam penyelidikan atas kejahatan perang Israel.