Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larang karyawan kerja lembur, Korsel bakal matikan seluruh komputer jam 8 malam

Larang karyawan kerja lembur, Korsel bakal matikan seluruh komputer jam 8 malam Ilustrasi kerja lembur. Shutterstock/sakkmesterke

Merdeka.com - Pemerintah Korea Selatan berupaya menghentikan budaya kerja lembur di kalangan masyarakatnya. Untuk mewujudkan wacana itu, pemerintah pun berencana mematikan seluruh komputer milik karyawan sebelum pukul 8 malam setiap hari Jumat.

Hal itu dilakukan para pegawai pemerintah memiliki waktu luang di luar jam kerja serta meringankan beban pikiran mereka karena harus terus-terusan bekerja melebihi waktu yang diharuskan.

Sebagaimana diketahui, Korea Selatan merupakan negara dengan jam kerja terpanjang di dunia. Pegawai pemerintahan di sana bekerja rata-rata 2.739 jam per-tahunnya, di mana waktu tersebut 1.000 jam lebih lama dari waktu kerja pegawai di negara maju lain.

Dilansir dari laman BBC, Jumat (23/3), program mematikan komputer ini akan diluncurkan dalam tiga tahap selama tiga bulan ke depan. Tahap pertama dilakukan pada 30 Maret mendatang, di mana seluruh komputer karyawan akan dimatikan pukul 8 malam.

Kemudian, tahap kedua dimulai pada bulan April, di mana komputer karyawan akan dimatikan pukul 19.30. Fase ketiga dilakukan pada bulan Mei di mana waktu penonaktifan komputer akan dimajukan setengah jam menjadi 19.00.

"Pemadaman paksa ini berlaku untuk seluruh karyawan meski ada beberapa pengecualian yang hanya dilakukan di waktu-waktu tertentu," demikian pernyataan Pemerintah Metropolitan Seoul (SMG).

Meski demikian, tidak semua karyawan pemerintah setuju dengan inisiasi ini. Menurut data SMG, sebanyak 67,1 persen karyawan mengajukan protes pemadaman paksa ini.

Sementara itu, awal bulan ini Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang pengurangan jam kerja mingguan bagi karyawan dari maksimal 68 jam menjadi 52 jam.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya

Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Parhalaan, Sistem Penanggalan Milik Suku Batak yang Jarang Diketahui
Parhalaan, Sistem Penanggalan Milik Suku Batak yang Jarang Diketahui

Suku Batak tidak hanya memilik kalender kuno yang digunakan oleh leluhur.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya