Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kota New York akan Legalkan Penggunaan Ganja

Kota New York akan Legalkan Penggunaan Ganja Ilustrasi daun ganja. ©shutterstock.com/Ronen

Merdeka.com - Gubernur New York, Andrew Cuomo menandatangani RUU untuk melegalkan penggunaan ganja di negara bagian tersebut. RUU itu akan mengurangi hukuman dalam kasus kepemilikan ganja secara ilegal menjadi pelanggaran yang dapat dihukum dengan denda, dan memungkinkan penghapusan hukuman bagi mereka yang dihukum karena ganja.

Demikian menurut rilis dari kantor gubernur, dilansir dari CNN, Selasa (30/7). RUU itu, yang akan berlaku 30 hari setelah disahkan menjadi undang-undang, muncul ketika Partai Demokrat berusaha lebih keras untuk mendekriminalisasi ganja di seluruh negeri.

"Komunitas kulit berwarna telah dipengaruhi secara tidak proporsional oleh undang-undang yang mengatur ganja terlalu lama, dan hari ini kita mengakhiri ketidakadilan ini untuk selamanya," kata Cuomo, seorang Demokrat.

"Dengan memberikan individu yang telah menderita konsekuensi dari hukuman ganja yang tidak adil dengan jalan untuk menghapus catatan mereka dan dengan mengurangi hukuman kejam. Kami mengambil langkah kritis ke depan dalam menangani proses peradilan pidana yang rusak dan diskriminatif," lanjutnya.

Demokrat mengatakan, tindakan itu akan memperbaiki puluhan tahun penegakan hukum yang menargetkan orang kulit berwarna, dan kantor Cuomo mengatakan undang-undang itu bertujuan untuk membuat penegakan hukum terkait ganja lebih adil dan pantas.

Undang-undang tersebut menghapus hukuman pidana untuk kepemilikan ganja kurang dari 2 ons. Kepemilikan ganja kurang dari 1 ons akan dikenai denda USD 50, terlepas dari sejarah kriminal, dan maksimum denda USD 200 untuk kepemilikan antara 1 dan 2 ons.

Upaya untuk melegalkan ganja sedang berlangsung di Kongres. Senator Demokrat asal California, Kamala Harris memperkenalkan RUU dekriminalisasi ganja pada pekan lalu di tingkat federal. Anggota Kongres perwakilan New York, Jerry Nadler, memperkenalkan undang-undang pendamping di DPR. Harris dan Nadler mengatakan warga kulit berwarna lebih mungkin dihukum atau ditangkap karena kejahatan terkait ganja.

Badan Legislatif negara bagian New York mengesahkan RUU pada bulan Juni setelah upaya gagal legalisasi ganja di wilayah tersebut. Para pemimpin negara gagal mencapai konsensus tentang perincian penting dalam rencana untuk melegalkan ganja.

Cuomo pada bulan Desember mengumumkan dukungannya untuk melegalkan ganja di wilayahnya, setelah tantangan utama dari aktivis dan aktris Cynthia Nixon, yang mendukung sejumlah prioritas progresif, termasuk legalisasi ganja.

Pada Januari 2018, beberapa bulan sebelum Nixon mengumumkan pencalonannya, Cuomo mengarahkan Departemen Kesehatan New York melakukan studi tentang program ganja yang diatur di New York untuk menentukan potensi dampak kesehatan, ekonomi, dan peradilan pidana, menurut situs web gubernur.

Laporan tersebut mendapati bahwa peraturan ganja akan memiliki manfaat kesehatan masyarakat dengan pengawasan pemerintah atas produksi dan distribusi, akan memastikan kontrol kualitas dan perlindungan konsumen dan akan mengurangi kesenjangan rasial dalam tingkat kriminalisasi dan penahanan, kata situs web tersebut.

Posisi gubernur tentang masalah ini berkembang sejak 2012, ketika ia mengusulkan langkah negara untuk mendekriminalisasi kepemilikan sejumlah kecil ganja yang ada di hadapan publik. Dia mengatakan tujuannya adalah untuk menghindari tuduhan pelanggaran ringan yang tidak perlu terhadap ribuan warga New York.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya