Kondisi memprihatinkan ABK WNI korban perbudakan kapal asing
Merdeka.com - Sejak tahun lalu, Indonesia telah menangani berbagai isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara memisahkan pekerja WNI di luar negeri yang jadi TKI dan ABK. Setelah dipisahkan, rupanya kondisi para TKI masih jauh lebih baik daripada ABK di luar negeri.
"Dari hasil penanganan kasus, dari 90 persen ABK bekerja di sektor perikanan kapal asing, yang dapat kami indikasi adalah mereka semua korban eksploitasi," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Iqbal juga menuturkan, para ABK WNI tersebut dipekerjakan oleh agen perusahaan perikanan tidak resmi yang kemudian menjual mereka kepada perusahaan kapal asing seperti Taiwan, Korea, dan Jepang. Ironisnya, perekrutan mereka dilakukan tidak sesuai dengan prosedur resmi.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana KBRI membantu WNI yang mengalami masalah? 'Pertama, keberadaan para pekerja tidak terdaftar di pemerintah RI, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk KBRI Phnom Penh. Apalagi jika para WNI tidak melapor. Dalam situasi ini, bagaimana pemerintah, khususnya KBRI, dapat memberikan dukungan yang optimal jika terjadi masalah?' tanya Dubes Santo.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
"Para ABK itu tidak diberi bekal pengetahuan cara mencari ikan yang aman, atau basic safe fishing. Selain itu, mereka juga dipekerjakan tanpa ada dokumen resmi untuk memasuki negara tertentu seperti paspor. Mereka hanya tahu akan bekerja sebagai pencari ikan, itu saja," papar Iqbal.
Kebanyakan dari mereka yang jadi korban bekerja untuk kapal pencari ikan Taiwan. Biasanya mereka hanya diberi kapal kecil untuk mengarungi lautan yang mana 80 persen dari kapasitas kapal harus dipenuhi oleh ikan hasil buruan.
"Mereka melaut dengan kapal kecil. 80 persen muatannya harus diisi oleh ikan dan sisanya dihabiskan untuk bahan bakar. Sementara untuk orangnya sendiri itu hanya diberi space sedikit," ungkap Iqbal.
Kondisi memprihatikan tersebut ditambah juga dengan perlakuan tidak manusiawi yang sering diberikan oleh kapten kapal.
"Dalam proses melalut, kapten kapal dijadikan sebagai penguasa karena hanya dia yang tahu arah kapal melaju dan hanya dia yang mengerti navigasi. Oleh karenanya, para ABK sering diperlakukan tidak manusiawi," ujar Iqbal.
Para ABK korban eksploitasi itu harus terus melaut hingga kapal benar-benar penuh ikan. Terkadang selama setahun lamanya mereka tidak berlabuh.
"Sebelum kapal penuh, mereka akan terus melaut sampai ikannya dipindahkan ke kapal utama. Tapi mereka juga tidak dibiarkan berlabuh karena tidak punya dokumen resmi. Intinya mereka bekerja untuk kapal asing Taiwan, tapi tidak pernah menginjakkan kaki di Taiwan," sebut Iqbal.
"Jadi sebenarnya sektor paling rentan itu bukan TKI yang jadi asisten rumah tangga, melainkan para ABK. Bahkan kondisi kemanusiaannya lebih parah para ABK," sambungnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, saat ini Kemenlu terus melakukan upaya untuk menghentikan eksploitasi terhadap para ABK. Salah satunya adalah dengan merekrut pengacara yang akan bertugas menangani masalah ABK di Taiwan.
"Kita rencananya mulai tahun ini akan merekrut lawyer untuk ditempatkan di Taipei, sebagai kuasa hukum yang akan membela hak para ABK. Tak hanya itu, saat ini juga pemerintah sedang dalam pembicaraan untuk menyediakan perwakilan Kemenlu di Taiwan," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaBasarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya