Kemlu naikkan pangkat diplomat yang tewas akibat kebakaran KBRI Roma
Merdeka.com - Jenazah Tazwin Hanif, diplomat senior Kementerian Luar Negeri yang wafat pada 25 Desember 2015 dalam insiden kebakaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Roma akhir tahun lalu, tiba di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (4/1).
Jenazah tiba di Gedung Pancasila sekitar pukul 13.30 WIB untuk penghormatan terakhir, sebelum disemayamkan di TPU Karet Bivak Jakarta. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam ucapan belasungkawanya mengaku sangat kehilangan. "Rasa kehilangan muncul karena Tazswin adalah rekan diplomat yang baik," ujar Menlu sambil tersedu.
Menlu Retno juga bercerita sempat satu atap dengan mendiang Tazwin di Den Haag. "Saya adalah salah satu rekan kerja sama almarhum saat di Den Haag dulu," tutur lirih Menlu Retno sembari menatap wajah istri dan anak-anak almarhum.
Sepanjang karirnya, Tazwin adalah diplomat yang ahli dalam isu perubahan iklim, dan disebut seorang juru runding yang baik.
Atas berkat sumbangsihnya untuk negara, Menlu Retno mengapresiasi jasa almarhum dengan menaikkan jabatannya.
"Sebagai apresiasi jasa dan pengabdian, maka Kemlu telah meningkatkan dari jabatan almarhum dalam karirnya dari Minister Counsellor menjadi Minister (setingkat di bawah Duta Besar)," kata Retno.
Tazwin Hanif wafat dalam usia 48 tahun, meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak.
Baca juga:KBRI Roma kebakaran, satu staf dirawat intensifDiplomat Indonesia korban kebakaran KBRI Roma berpulangKemlu dan Kemendagri kerja sama lindungi WNI di negara perbatasanMisi Densus 88 sukses, Australia-RI teken kerja sama antiterorRusia bantah rilis travel warning ke Indonesia
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Aria Bima menyoroti banyaknya kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca SelengkapnyaBerikut momen pasangan sejoli bertemu eks Gubernur Jabar dan langsung minta jadi saksi nikah.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnya