Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemlu dan Kemendagri kerja sama lindungi WNI di negara perbatasan

Kemlu dan Kemendagri kerja sama lindungi WNI di negara perbatasan Menlu Retno Marsudi bertemu ribuan TKI. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia kini tengah mematangkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di negara tetangga. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L. P. Marsudi menjelaskan Kemlu memiliki tugas mengarahkan perwakilan di negara perbatasan.

Menlu Retno juga mengatakan pihaknya diminta bersinergi dengan pemerintah daerah di wilayah yang langsung berbatasan dengan Indonesia, seperti Malaysia.

"Sudah ada perjanjian MoU dengan Kemendagri, yang memimpin Kemendagri dan Kemlu sebagai penyokong," ujarnya saat bincang-bincang dengan media di Jakarta, Senin (28/12).

Tujuan dari kerja sama dua kementerian adalah untuk menyatukan komunikasi antara perwakilan Kemlu dan Pemda terkait perlindungan WNI ini. Lagipula, ucap Menlu, banyak permasalahan WNI di perbatasan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan koordinasi antara Kemlu dan Pemda setempat.

Menlu juga menjelaskan, perwakilan Kemlu yang dimaksud yakni Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tetangga.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan lebih rinci terkait hal ini. Kerjasama Kemenlu dan Kemendagri diakuinya merupakan sebuah mekanisme yang sedang diujicoba. Tujuannya yaitu perlindungan WNI yang bersinergi dengan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Saat ini program perlindungan TKI itu sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Ada mekanisme yang sedang dicoba dan mengarah pada pemberdayaan TKI di poros perbatasan, programnya sendiri sudah diinisiasi oleh BNP2TKI di bawah menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan," kata Iqbal.

Baginya hal ini penting, untuk menghadirkan negara melindungi setiap warga negaranya. Mengingat, sangat banyak masyarakat di perbatasan yang menjadi TKI karena bekerja di negara lain, baik sebagai tenaga ahli atau hanya pekerja kebun sawit.

Pemerintah sendiri kata Iqbal, akan mengeluarkan program lintas kementerian ini di Nunukan, pada awal 2016.

Sementara, kegiatan perlindungan sengaja difokuskan pada perbatasan RI dengan Malaysia. Ke depan, pemerintah akan mulai menyentuh daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, seperti Papua dan lainnya.

"Ini satu-satu kita cover, arahnya ke depan akan menyeluruh," kata Iqbal.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP