Kejaksaan Korsel jerat eks Presiden Park Geung-hye dengan sangkaan baru

Kejaksaan Distrik Seoul Tengah, duit suap itu didapat Park dari tiga petinggi Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) sebanyak USD 3,3 juta (sekitar Rp 44,7 miliar). Uangnya dipakai buat buat membayar tagihan perawatan rumah pribadi dan butik orang dekatnya, Choi Soon-sil.

Aryo Putranto Saptohutomo
Kejaksaan Korsel jerat eks Presiden Park Geung-hye dengan sangkaan baru
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye jalani sidang. ©2017 REUTERS/Ahn Young-joon/Pool

Kejaksaan Korea Selatan kembali menjerat mantan Presiden Park Geung-hye dengan sangkaan korupsi baru. Dia kini dituding menerima uang suap dari petinggi Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) sebanyak USD 3,3 juta (sekitar Rp 44,7 miliar).

Dilansir dari laman Associated Press, Kamis (4/1), menurut jaksa penuntut umum Kejaksaan Distrik Seoul Tengah, duit suap itu didapat Park dari tiga petinggi NIS. Dua dari tiga bekas pejabat intelijen itu sudah dijerat dengan sangkaan memberikan duit sogok dari kas NIS kepada Park melalui staf kepresidenan.

Menurut sumber, Park menggunakan duit suap itu buat membayar tagihan perawatan rumah pribadi dan butik orang dekatnya, Choi Soon-sil. Sebagian dipakai buat membayar staf khusus presiden.

Sebelumnya Park sudah dijerat perkara suap dan pemerasan dilakukan bersama dengan Choi. Mereka mendapat fulus rasuah jutaan dolar dari sejumlah perusahaan yang ingin mendapatkan proyek pemerintah. Choi bertindak sebagai perantara bagi mereka.

Walau demikian, belum tentu sangkaan baru buat Park bakal langsung diloloskan oleh pengadilan. Sebab, sebelum disidangkan, pengadilan harus melakukan rapat buat menentukan apakah perkara itu layak diproses oleh hakim. Apalagi kemungkinan pada Februari mendatang pengadilan sepertinya bakal menjatuhkan vonis buat Park dalam perkara suap dan pemerasan. Konon, kemungkinan besar dia bakal dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Karena perilaku korupnya terbongkar, Park akhirnya lengser dari kekuasaan pada Maret 2017. Hal itu terjadi setelah jutaan penduduk Korea Selatan turun ke jalan menggelar unjuk rasa besar-besaran. Namun, Park balik menuding kalau dia adalah korban persaingan politik. Sejumlah kuasa hukumnya memilih mundur karena pengadilan memperpanjang masa penahanannya. Meski sudah mendapat kuasa hukum dari negara, Park selama ini tidak pernah mau hadir dalam sidang dengan alasan sakit.

Rekomendasi