Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Jawaban Pemerintah Australia Tentang Penangkapan Veronica Koman

Ini Jawaban Pemerintah Australia Tentang Penangkapan Veronica Koman veronica koman. ©2019 Facebook

Merdeka.com - Pemerintah Australia tidak menampik kemungkinan untuk menyerahkan pengacara asal Indonesia, Veronica Koman. Hal ini mungkin terjadi jika "red notice" atau surat permohonan penahanan dari pemerintah Indonesia kepada Interpol resmi dirilis.

Laman the Guardian melaporkan, Selasa (17/9), Veronica Koman menjadi target polisi Indonesia, setelah menyebarkan bukti kekerasan di Papua Barat yang melibatkan anggota polisi dan militer. Foto dan rekaman video yang disebarkan Koman dinilai sebagai sumber yang dapat dipercaya.

"Secara mengejutkan, pemerintah melakukan tekanan pada saya untuk diam," ungkap Koman.

Menurutnya, pihak kepolisian Indonesia juga melakukan intimidasi kepada keluarganya di Jakarta. Rekening bank miliknya telah diblokir. Tak hanya itu, paspor Koman pun terancam dicabut.

"Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan banyak waktu dan tenaga untuk mengobarkan propaganda, dibanding menyelidiki dan mengakhiri pelanggaran HAM di Papua Barat," katanya.

Pengacara yang kini dikabarkan menetap di Sydney itu didakwa berdasarkan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE). Sesuai UU tersebut, Koman bisa mendapat ancaman hukuman hingga enam tahun penjara, jika terbukti bersalah.

Protes di Papua berawal dari isu tindakan diskriminatif kepada mahasiswa Papua di Surabaya. Atas nama solidaritas, sejumlah protes yang diwarnai kerusuhan mulai berlangsung di tanah Papua. Seiring berjalannya waktu, aksi protes tersebut merambah ke kota lain di Indonesia dalam beberapa minggu terakhir.

Juru Bicara Kepolisian Jawa Timur Barung Mangera mengatakan, jika hingga hari ini (18/9) Koman tidak juga melapor ke pihak berwenang Indonesia, maka red notice akan dikeluarkan melalui Interpol. "Setelah itu kami akan bekerja sama dengan polisi internasional," ujarnya kepada The Guardian.

Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan, jika kepolisian Australia menangkap Koman sesuai red notice Interpol, justru akan menjadi masalah.

"Semua pertanyaan soal ini harusnya ditanyakan langsung ke pemerintah Indonesia," kata jubir AFP.

Interpol adalah organisasi polisi kriminalitas internasional. Sistem red notice seolah digunakan untuk melacak keberadaan orang yang dicari pihak polisi, serta melakukan penangkapan. Dalam beberapa kasus, hal ini kerap disalahgunakan oleh pemerintah untuk menangkap orang yang dianggap sebagai lawan politik atau pemberontak.

Indonesia sendiri pernah mengeluarkan red notice untuk pemimpin gerakan kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda pada 2011 lalu. Namun, surat permintaan penahanan itu akhirnya dicabut pada 2012 setelah didapati adanya motif politik di balik permintaan tersebut. Permintaan itu disebut tidak disertai dasar kriminal yang jelas.

Pada hari Senin (16/9), sejumlah ahli kemanusiaan PBB mengeluarkan pernyataan yang meminta pemerintah Indonesia melindungi hak-hak Koman. Sebagian ahli juga menentang aksi kekerasan yang terjadi dalam protes Papua Barat.

"Kami menyerukan langkah cepat untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan mengatasi tindakan pelecehan, intimidasi, dan ancaman terhadap mereka yang melaporkan protes," ujar para ahli, seperti yang dikutip oleh The Guardian.

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang

Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang "Timor-Timur"

Panglima TNI bertemu Panglima AB Australia. Ternyata pernah terlibat di perang "Timor-Timur". Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Pemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta

Pemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta

Pria ini mengungkapkan banyak hal mengenai alasannya hingga tantangan tinggal di Negeri Kanguru.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Tempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku

Tempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku

Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia

Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia

Daging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.

Baca Selengkapnya
Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda

Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda

Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.

Baca Selengkapnya
Peringkat Paspor Indonesia di Urutan Ke-66 Dunia, Kalah dari Timor Leste, Malaysia dan Thailand

Peringkat Paspor Indonesia di Urutan Ke-66 Dunia, Kalah dari Timor Leste, Malaysia dan Thailand

Dalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.

Baca Selengkapnya