Indonesia desak 5 negara DK PBB menepati janji hapus senjata nuklir
Merdeka.com - Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Hasan Kleib menyebutkan, lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) berjanji akan menghapus kepemilikan senjata nuklir. Namun, nyatanya hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati. Kelima negara anggota tetap DK PBB itu, adalah Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis dan China.
Hasan mengatakan, malahan lima negara anggota tetap DK PBB itu saat ini menambah kuantitas nuklir mereka. " Ada kesepakatan Non Proliferasi Nuklir (NPT) , sebagai anggotanya, kita mengakui ada lima negara pemilik nuklir, mereka negara anggota tetap DK PBB," ujar Hasan saat ditemui di Hotel Fairmont dalam acara Pertemuan Konsultasi dan Dialog Regional terkait Nuclear Non Proliferation Treaty untuk kawasan Asia Pasifik, Jakarta Selatan, Senin (13/3).
"Dalam perjanjian NPT itu, kita bersedia melepas hak untuk memiliki nuklir, dengan dua syarat. Pertama, negara pemilik nuklir harus akan menegosiasi secara tulus pengurangan senjata nuklir, bahkan berunding untuk menghapus senjata nuklir. Kedua, penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai dengan jangan menghalangi anggota NPT untuk transfer energi," ucapnya.
Sayangnya, hal tersebut tidak dipenuhi, padahal tercantum dalam pasal enam perjanjian NPT tersebut. "Janji nuclear weapon state katanya mau menegosiasi menghapus senjata dan mengurangi sedikit, namun ternyata lebih banyak meningkatkan kapasitas teknologinya," tuturnya.
Karenanya, Indonesia sebagai salah satu negara anggota NPT mendesak lima negara anggota tetap DK PBB untuk merealisasi janji mereka, terlebih dengan keluarnya Korea Utara dari negara anggota NPT. Meski demikian, keluarnya Korut tidak digubris negara-negara anggota NPT tersebut.
Hasan menjelaskan, 190 negara penandatangan NPT sudah mulai duduk bersama dan Indonesia menjadi salah satu pemimpinnya. "Kita sudah mulai duduk bersama, dan mengadakan open working group draft konvensi pelarangan total senjata nuklir. Karena kalau hanya ngomong non proliferasi percuma," tandas Hasan.
Menurutnya, draft konvensi pelarangan total senjata nuklir ini tidak disukai negara anggota tetap DK PBB. Namun, imbuh Hasan, hal tersebut adalah tekanan untuk mereka merealisasikan janji yang sudah ditandatangani dalam NPT itu.
Draft konvensi ini juga diharapkan bisa menekan Korea Utara untuk tidak menggunakan nuklirnya apalagi melakukan uji coba senjata tersebut.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya