Hukuman mati 4 pemerkosa mahasiswa di bus diperkuat MA India
Merdeka.com - Mahkamah Agung India menguatkan vonis mati terhadap empat pria pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswa di Delhi. Mereka adalah Akshay Thakur, Vinay Sharma, Pawan Gupta dan Mukesh, hukuman tersebut sudah ditetapkan sejak pengadilan tingkat pertama pada 2013.
Dilansir BBC, Jumat (5/5), Hakim R Banumathi menolak kasasi yang mereka ajukan. Dia juga menyebut keempatnya terlibat dalam kriminal bar bar hingga menyebabkan kegemparan di masyarakat.
Kejahatan mereka ini mendorong aksi demonstrasi besar-besaran oleh ribuan warga India serta terbentuknya undang-undang anti-pemerkosaan.
Mahasiswa kesehatan berusia 23 tahun diserang di dalam bus saat sedang bersama teman lelakinya. Saat itu korban dalam perjalanan pulang usai menonton film pada Desember 2012 lalu. Temannya juga ikut dipukuli.
Jyoti Singh, nama gadis korban pemerkosaan yang baru diungkap sang ibu pada 2015 lalu, tewas akibat luka-luka yang dialaminya dalam perawatan di rumah sakit 13 hari setelah kejadian.
Pakar hukum mengatakan masih bisa berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun sebelum hukuman dilakukan. Sebab, keempat pelaku masih memiliki hak untuk menolak kembali putusan Mahkamah Agung. Upaya hukum terakhir mereka adalah meminta grasi dari presiden.
Sebelumnya, enam orang ditangkap atas penyerangan dan pemerkosaan terhadap Jyoti. Satu tersangka, Ram Singh, ditemukan tewas di dalam penjara pada Maret 2013 dengan cara bunuh diri.
Sementara, pelaku lainnya masih berusia 17 tahun saat kejadian telah dibebaskan pada 2015 setelah mendekam selama tiga tahun di penjara. Hukuman itu merupakan angka maksimal hukuman bagi pelaku yang masih di bawah umur.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaVIDEO Mahasiswa di India Diserang Saat Salat Tarawih, Dilempari Batu dan Barang-Barang Dirusak
Dua mahasiswa terluka dalam serangan ini dan kini sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024
PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaFOTO: Aksi Stop Pemilu Curang dan Praktik KKN, Massa Mahasiswa Kibarkan Bendera Kuning di Bundaran HI
Dalam aksinya mereka menuntut stop praktik-praktik KKN dan Pemilu Curang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaMaskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai
Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca Selengkapnya