DPR AS Sahkan Undang-Undang Dukung Demonstran Hong Kong
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat kemarin mengesahkan undang-undang untuk menunjukkan dukungan bagi demonstran pro-demokrasi di Hong Kong.
Meski mendapat kecaman dari China, tetapi pada akhirnya DPR AS tetap mengesahkan undang-undang tersebut.
Undang-undang yang dituntut demonstran Hong Kong untuk disahkan itu akan memiliki dampak, terlebih pada sektor ekonomi bilateral negara AS dan China.
Undang-undang pertama adalah Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong yang disahkan dapat mengakhiri status perdagangan khusus China dengan AS. Terkecuali, apabila Departemen Luar Negeri China memberi sikap bahwa aparat keamanan menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum.
Dilansir dari laman Aljazeera, Rabu (16/10), undang-undang kedua adalah Protect Hong Kong Act. Undang-undang tersebut akan melarang ekspor komersial barang-barang militer. Serta, pengendalian massa seperti gas air mata.
Kemudian undang-undang ketiga adalah resolusi tidak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan AS. Aturan tersebut mengecam "campur tangan Beijing" dalam urusan/hubungan Hong Kong, serta mendukung hak warga kota untuk melakukan demo.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyebut undang-undang tersebut sebagai pengingat pentingnya dukungan AS untuk hak asasi manusia dalam menghadapi kepentingan komersial yang signifikan di China.
"Jika Amerika tidak berbicara tentang hak asasi manusia di China karena kepentingan komersial, maka kita kehilangan semua otoritas moral untuk berbicara atas nama hak asasi manusia di tempat mana pun di dunia," kata Nancy Pelosi.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "dengan tegas menentang" rancangan undang-undang tersebut.
Mereka mendesak legislator AS untuk berhenti mencampuri urusan di Hong Kong. Kemlu China menuduh "kekuatan asing" meningkatkan kerusuhan selama berbulan-bulan di Hong Kong.
Ketiga undang-undang tersebut memiliki dukungan lintas partai di AS.
Senat berupaya mengirim RUU ke Gedung Putih untuk ditandatangani menjadi undang-undang - atau veto oleh Presiden AS Donald Trump.
Kegeraman China
Anggota parlemen dari Partai Republik dan salah satu sponsor utama salah satu undang-undang Hong Kong, Christopher Smith mengatakan, mereka perlu meminta pertanggungjawaban China terkait isu Hong Kong.
Di bawah Presiden Xi Jinping, pelanggaran hak asasi manusia di China memburuk secara signifikan, kata Smith. Ia pun turut memberi komentar perihal tindakan China yang semena-mena terhadap HAM.
"(China) unggul dalam menghancurkan tubuh, menghancurkan tulang, menyiksa para pembangkang dan mengisi kamp konsentrasi - kejahatan besar terhadap kemanusiaan yang hanya sedikit atau tidak ada pertanggungjawaban atau sanksi," kata Smith.
"Hari ini kami hanya mendesak presiden China dan Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, untuk dengan setia menghormati janji pemerintah," tambah Christopher Smith.
Juru bicara kementrian luar negeri China, Geng Shuang menyatakan ekspresi kegeraman atas tindakan AS untuk mengesahkan undang-undang yang dianggap mencampuri China.
"Kami menyatakan kemarahan kami dan penentangan tegas terhadap desakan DPR AS untuk mengesahkan apa yang disebut 'Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong'," kata Geng Shuang.
Juru bicara itu menambahkan hubungan bilateral antara China dan AS dapat rusak. Hal itu imbas dari pengesahan RUU menjadi undang-undang yang berlaku.
Reporter: Hugo Dimas
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaAda beberapa isu yang menjadi perhatian pemerintah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS dan China tengah terlibat dalam persaingan menjadi raksasa ekonomi dunia.
Baca SelengkapnyaAdapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.
Baca SelengkapnyaIni yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaIdham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaSaat pertemuan dengan Presiden China, Menhan Prabowo menyampaikan salam hangat dari Presiden RI Joko Widodo dan apresiasinya atas sambutan yang hangat.
Baca Selengkapnya