Dihukum Squat Jump 300 Kali karena Langgar Lockdown, Pria Filipina Meninggal
Merdeka.com - Seorang pria Filipina bernama Darren Manaog Penaredondo meninggal setelah dihukum melakukan squat jump 300 kali oleh polisi karena melanggar aturan karantina Covid-19.
Pihak keluarga mengatakan Penarodondo disetop polisi ketika hendak membeli air pukul 18.00 waktu setempat di Provinsi Cavite Kamis lalu.
Sehari setelah dihukum dia pingsan dan kemudian meninggal.
Pemerintah Filipina menerapkan aturan ketat pembatasan di Provinsi Cavite, Pulau Luzon, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dilansir dari laman BBC, Selasa (6/4), Marlo Solero, kepala polisi Kota General Trias, mengatakan tidak ada hukuman fisik bagi orang yang ketahuan melanggar jam malam, hanya pengarahan saja dari petugas. Dia mengatakan kepada media lokal, jika ada petugas ketahuan menjatuhkan hukuman kepada pelanggar maka itu tidak dibolehkan.
Kerabat Penaredondo, Adrian Lucena, mengumumkan kematian pria itu di Facebook. Dia mengatakan kerabatnya itu dan juga orang lain yang melanggar jam malam disuruh melakukan squat jump 100 kali secara bersamaan.
Jika mereka gagal melakukannya maka hukuman diulang lagi dari awal. Sekelompok pria itu akhirnya melakukan sampai 300 kali squat jump.
Penaredondo kemudian pulang ke rumah pukul 06.00 pada hari Jumat dengan kesakitan, kata kakaknya. Kekasihnya mengatakan kepada media lokal, Rappler, pacarnya itu berusaha keras untuk bergerak sepanjang hari.
"Seharian itu dia kepayahan untuk berjalan, dia hanya bisa merangkak. Tapi saat itu saya tidak terlalu menganggapnya serius karena dia bilang badannya cuma pegal-pegal," kata Reichelyn Balce.
Sehari kemudian dia pingsan dan berhenti bernapas. Balce meminta tolong tetangganya untuk menyelamatkan pacarnya tapi dia keburu meninggal.
Ony Ferrer, Walikota General Trias memerintahkan kepala polisi untuk menyelidiki kejadian ini. Dia menyebut dugaan hukuman semacam itu adalah "penyiksaan."
Ferrer mengatakan dia sudah menghubungi keluar Penaredondo.
Ancaman Duterte
Awal bulan ini kelompok pembela hak asasi Human Rights Watch (HRW) mengatakan, para pelanggar aturan lockdown di Filipina mengalami penyiksaan.
HRW menuturkan ada sejumlah kasus ketika polisi dan pejabat setempat menghukum warga masuk ke kandang anjing atau dipaksa duduk di tengah panas matahari.
Dalam pidato yang disiarkan televisi Kamis lalu Presiden Rodrigo Duterte mengancam warga yang melanggar aturan lockdown.
"Saya tidak akan ragu. Perintah saya kepada polisi dan tentara, juga pejabat desa, kalau ada masalah atau ada pelanggaran dan nyawa Anda terancam maka tembak mati mereka," kata Duterte.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaGibran berpesan kepada petugas Linmas, siapa pun yang menang, keamanan kota Solo adalah yang utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaFL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaKepergian sang ibunda terasa semakin menyedihkan lantaran dirinya tak menyadari tanda-tanda yang disampaikan oleh sang ibu sebelum meninggal.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca Selengkapnya