Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang sore ini, Najib bakal didakwa 21 tuntutan pencucian uang Rp 9,3 T

Di sidang sore ini, Najib bakal didakwa 21 tuntutan pencucian uang Rp 9,3 T Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. AFP/MANAN VATSYAYANA

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak akan didakwa dengan total 21 tuntutan atas kasus pencucian uang senilai USD 628 juta (Rp 9,3 triliun) dari dana investasi negara 1MDB.

"Najib dijadwalkan menjalani sidang sore ini, di mana dia akan menghadapi 9 dakwaan tentang penerimaan dana secara ilegal, lima dakwaan penggunaan dana ilegal, dan tujuh dakwaan karena mentransfer dana tersebut ke beberapa pihak," kata Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Noor Rashid Ibrahim dikutip dari the Guardian, Kamis (20/9).

Najib sendiri telah ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (SPRM) kemarin untuk menjalani sidang sore ini. Penyelidikan KPK Malaysia kali ini akan lebih signifikan, di mana nantinya Najib bakal ditanyai mengapa dana sebesar USD 628 juta bisa masuk dalam rekening pribadinya.

Selain itu, Najib pun akan diminta pertanggungjawaban karena menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi dia dan keluarga, termasuk membeli real estate kelas atas di Amerika Serikat hingga beberapa karya seni dengan harga selangit.

Meski berbagai bukti telah mengarah kepadanya, namun Najib masih berkeras bahwa dirinya tidak bersalah. Bahkan dia mengklaim dana besar tersebut didapat dari sumbangan 'pribadi' Arab Saudi kepadanya.

Pada 10 September lalu Najib merilis dokumen yang mendukung klaimnya selama ini bahwa uang senilai Rp 9,3 triliun di rekening pribadinya adalah sumbangan dari Saudi. Dia juga mengatakan akan menjelaskan lebih rinci soal dana itu di kemudian hari.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Punya Ratusan Mobil Mewah, Ini Pekerjaan Sultan Ibrahim Iskandar Sebelum Dinobatkan Jadi Raja Malaysia
Punya Ratusan Mobil Mewah, Ini Pekerjaan Sultan Ibrahim Iskandar Sebelum Dinobatkan Jadi Raja Malaysia

Bloomberg pernah menulis bahwa Sultan Ibrahim juga memiliki seperempat saham U Mobile, sebuah provider terbesar di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya