Biksu Buddha dibui tujuh tahun gara-gara cabuli 25 anak di Jerman
Merdeka.com - Seorang biksu Buddha bernama Hans D harus menghadapi hukuman tujuh tahun sembilan bulan penjara. Di terbukti bersalah mencabuli 25 anak di Jerman.
Dilansir dari Independent, Rabu (12/7), pria 62 tahun itu menjalani persidangan di Pengadilan Wilayah Augsburg atas tuduhan pencabulan pada 7 anak di bawah umur. Rentang usia korban dari 13 hingga 15 tahun.
Selain itu, beberapa anak mengaku diperlihatkan foto-foto porno oleh biksu ini.
"Hans D telah melanggar undang-undang Jerman, di mana dia mencabuli dan melakukan tindakan tak senonoh kepada anak-anak di bawah umur," ujar Hakim Pengadilan Wilayah Augsburg.
Tak hanya itu, biksu ini juga ternyata mengambil foto porno beberapa korban. Pihak berwenang menemukan bukti gambar tersebut di ponsel sang biksu saat ditangkap.
Di persidangan, pria itu mengakui semua perbuatannya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaIbunya pun tampak menangis karena tak menyangka jika dibelikan hadiah berupa mobil.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaMomen lucu pasutri beda negara belajar pakai jarik untuk bayi. Sang istri girang baru pertama kali pakai. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaDalam ritual ini, mereka wajib melepaskan pakaian umat awam, dan kemudian menggantinya dengan jubah.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca Selengkapnya