Viral video karyawan supermarket ambil kembali botol bir sitaan Satpol PP
Merdeka.com - Beredar video karyawan supermarket memboyong sejumlah minuman beralkohol. Padahal, minuman beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan Satpol PP di wilayah BSD, Tangerang Selatan.
Dalam video berdurasi 01.31 menit itu, terlihat tiga karyawan yang terdiri dari dua orang pria dan satu perempuan supermarket membawa dus berisi miras hasil sitaan Satpol PP.
Peristiwa itu, kemudian direkam oleh diduga pegawai satpol PP yang merasa tak puas, dengan kinerja jajarannya. Karena tak tegas menerapkan aturan.
"Boleh dikeluarin emang miras hasil sitaan ini. Oh jadi habis dioperasi terus dikeluarin lagi ya. Ada berapa banyak itu?" tanya aparat satpol PP Tangsel itu, kepada tiga karyawan supermarket.
Ketiga orang pekerja pun akhirnya keluar dengan membawa dus yang masing-masing berisi puluhan botol. Karena terus direkam, para pekerja kemudian diam dan berusaha menghindari rekaman yang dialamatkan kepada pekerja super indo.
Hingga kardus yang dibawanya pun ditaro dibawah dan disobek oleh perekam untuk menunjukkan bukti bir yang dibawa pekerja super Indo.
"Buat apa dirazia kalau diambil lagi. Apa cuma untuk pencitraan doang," ucapnya sembari menendang kardus tersebut hingga terbalik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang penegakan perundang-undangan satpol PP kota Tangsel, Oki Rudianto, membenarkan video tersebut.
Ia juga pasang badan terkait izin dikeluarkan kepada pihak supermarket untuk membawa kembali ratusan botol minuman beralkohol yang telah disita.
"Ya benar dikembalikan, saya bertanggung jawab, karena yang bersangkutan punya SKTA (surat keterangan penjualan minuman beralkohol) dari Kementerian Perdagangan RI. Itu hasil penindakan kami di Super Indo BSD Plaza," tegas Oki saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Selain SKTA lanjut Oki, pemilik usaha juga diminta Satpol PP Tangsel untuk membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual miras di tempat izin usahanya.
"Kami minta Super Indo juga membuat surat pernyataan tak akan menjual miras kembali di seluruh gerainya di Tangsel. Karena kami dapat informasi penjualan miras tak hanya di gerai itu, juga ada di gerai Pamulang. Ada juga berita acara pengembalian barang sitaan sesuai jumlah yang kami sita," kata dia.
Dia menengarai, ritel Superindo tersebut, tak memahami adanya perda larangan peredaran dan penjualan miras di kota Tangsel.
"Itu sesuai aturan, kami ingatkan penegakan perda bukan membatasi pengusaha, bukan untuk ditumpuk-tumpuk di kantor kami, maka kami cari jalan tengahnya itu, bisa dijual ke tempat lain. Ke Jakarta atau ke Kabupaten Tangerang kan masih bisa," ucap Oki.
"Saya bisa pertanggungjawabkan secara hukum," tegas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video anggota Satpol PP dikeroyok sejumlah orang di depan Pintu Masuk Mall Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12) itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaDalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca Selengkapnya