Viral Rincian Biaya Pendaftaran Masuk Akmil, Ini Klarifikasi TNI AD

Dalam artikel yang beredar disebutkan nominal biaya yang harus dipersiapkan jika ingin mengikuti seleksi masuk Akmil.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Viral Rincian Biaya Pendaftaran Masuk Akmil, Ini Klarifikasi TNI AD
Kelamaan LDR, Prajurit TNI Ini Sampai Lupa Wajah Istri, Ada di Depan Mata Malah Dilewati (© 2024 dream.co.id)

Beredar artikel yang berisi klaim informasi rincian biaya masuk Akademi Militer (Akmil) tahun 2024. Dalam artikel itu disebutkan nominal biaya yang harus dipersiapkan jika ingin mengikuti seleksi masuk Akmil.

Biaya itu meliputi biaya pendaftaran, tes masuk, pendidikan AKMIL, seragam, dan biaya tambahan lainnya.

Benarkah masuk Akmil dipungut biaya?

Penjelasan TNI AD

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si (Han) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, serta akan melakukan langkah hukum sesuai UU ITE.

Proses seleksi Calon Taruna Akademi Militer (Catar Akmil) sama sekali tidak dipungut biaya. Demikian pula setelah dinyatakan lulus menjadi Taruna Akmil, seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh oleh negara. Selain gratis, proses seleksi pun dilakukan secara adil, dan transparan.

“Tidak benar itu, kalau ada yang menyebut masuk Taruna AKMIL ada pungutan biaya. Bagi yang mengetahui adanya pungutan biaya, silahkan laporkan kepada kami.” tegas Kadispenad, dikutip dari situs tniad.mil.id

Viral Rincian Biaya Masuk Akmil, Ini Klarifikasi TNI AD
Viral Rincian Biaya Masuk Akmil, Ini Klarifikasi TNI AD tniad.mil.id

Pendaftaran Akmil Gratis

Kadispenad menambahkan bahwa, TNI AD menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penerimaan prajuritnya.

Biaya pendaftaran 100 persen ditanggung oleh negara, tercantum dengan jelas pada situs resmi TNI maupun sosialisasi penerimaan Taruna dalam link berikut https://rekrutmen-tni.mil.id

TNI AD juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap calon yang memenuhi syarat, memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung menjadi prajurit TNI tanpa harus mengeluarkan biaya sama sekali.

Untuk itu, Kadispenad mengajak masyarakat untuk membiasakan diri merujuk pada sumber informasi yang resmi, serta berhati-hati terhadap informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak oleh berita hoaks dan informasi yang menyesatkan. Orang yang menebarkan informasi palsu atau hoaks di dunia maya bisa dikenakan hukum positif," pungkas Kadispenad. 

Rekomendasi