Kabar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang untuk menghindari aksi demo akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Narasi ini beredar di media sosial Twitter, disertai dengan tangkapan layar sebuah artikel berjudul;
"Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 3 Oktober mendatang. Seluruh wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 1."
Unggahan itu bernarasi sebagai berikut: "PPKM biar gak ada demo kenaikan BBM".
Penelusuran
Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi situs detik.com yang tertera dalam unggahan tersebut. Artikel itu menjelaskan tidak ada kaitannya PPKM diperpanjang untuk menghindari demo kenaikan harga BBM.
Artikel tersebut menjelaskan, jika Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 3 Oktober mendatang. Seluruh wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 1.
Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya. Pada aturan itu seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1.
"Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5%," kata Safrizal dalam keterangan resminya, Senin (6/9/2022).
Kesimpulan
Narasi yang mengklaim PPKM diperpanjang untuk menghindari aksi demo akibat kenaikan harga adalah tidak benar. Tidak ada kaitannya PPKM diperpanjang untuk menghindari demo kenaikan harga BBM.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://news.detik.com/berita/d-6274695/diperpanjang-hingga-3-oktober-seluruh-wilayah-ri-ppkm-level-1
https://www.kominfo.go.id/content/detail/44380/disinformasi-pemerintah-sengaja-merekayasa-status-ppkm-untuk-meredam-massa-demonstrasi-kenaikan-harga-bbm/0/laporan_isu_hoaks