Beredar video di media sosial yang mengklaim KPK menahan tiga anggota DPR karena menerima suap dari Ferdy Sambo. Video berdurasi delapan menit itu berisi kumpulan video.
Video itu menunjukkan konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua petugas KPK terdengar berbicara tentang "operasi tangkap tangan kasus suap" dan "gratifikasi oleh penyelenggara negara".
Video tersebut berjudul "3 ANGGOTA DPR RI PENERIMA SUAP FERDY SAMBO RESMI DITAHAN HARI INI.."
Penelusuran
Melansir dari AFP Periksa Fakta, tidak ada pengumuman resmi di situs web KPK tentang penangkapan anggota DPR karena menerima suap dari Ferdy Sambo.
Penelusuran gambar terbalik menggunakan tangkapan layar dari video menyesatkan menemukan tayangan awal diambil dari laporan berita Kompas TV, yang diunggah di kanal YouTube mereka pada tanggal 21 Agustus 2022.
Video Kompas TV itu menunjukkan KPK sedang mengumumkan Karomani, rektor Universitas Lampung, sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru.
"Pada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan pada hari Jumat tanggal, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21:00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali. Pertama, saudara KRM, rektor Universitas Lampung periode 2020-2024," kata wakil KPK Nurul Ghufron dalam video itu, menyebut Karomani sebagai KRM.
Kemudian video yang memperlihatkan Refly Harun diambil dari menit ke 2:10 di video ini, yang telah diunggah di saluran YouTube pribadi Refly pada tanggal 15 Agustus 2022.
Di video itu, Refly mendiskusikan pernyataan ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso, yang mengklaim Sambo telah menyuap beberapa orang termasuk anggota DPR RI untuk mengaburkan kasus pembunuhan terhadap ajudannya.
Sugeng tidak menyebut nama dan selanjutnya mengklarifikasi pernyataannya dengan mengatakan kalau dia salah ucap.
Selanjutnya, video yang memperlihatkan Arsul Sani diambil dari segmen berita Berita Satu tahun 2017 ini, di mana ia mengatakan hukuman mati tidak menjamin akan memberikan efek jerah bagi koruptor.
Sedangkan narasi di bagian akhir video diambil dari situs berita Tribunnews berjudul "Terlacak Jejak Digital Anggota DPR RI Pembela Ferdy Sambo, Ketua IPW Kasih Bocoran Soal Sosoknya
"pada tanggal 26 Agustus 2022.
Artikel tersebut mengutip kesaksian Sugeng di depan anggota Mahkamah Kehormatan DPR pada hari sebelumnya, di mana ia menceritakan bagaimana beberapa anggota DPR menghubunginya untuk membela Sambo.
Dalam kesempatan yang sama dia membuat klarifikasi dan mengaku "terpeleset lidah" dalam wawancara dengan media dan dia menemukan tidak ada anggota parlemen yang disuap oleh Sambo, seperti yang dikutip dari suara.com.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengakui sempat terpeleset lidah atau slip of the tongue saat menyampaikan ihwal dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.
"Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR, ya ini saya tegaskan tidak ada aliran dana kepada DPR," kata Sugeng di MKD, Kamis (25/8/2022).
Sugeng mengatakan ketegasan dirinya menyebut tak ada aliran dana Sambo ke DPR itu, didasarkan pada hasil pendalaman.
"Karena apa? Kami melakukan pendalaman terhadap informasi itu kami tidak dapat. Kalau ada, saya tidak akan tedeng aling-aling saya katakan ada ya," tegas Sugeng.
Kesimpulan
Video yang mengklaim KPK menangkap 3 anggota DPR karena terima suap dari Ferdy Sambo adalah tidak benar. Tidak ada informasi resmi dari KPK tentang penahanan anggota DPR terkait kasus Sambo.
Video itu berisi kumpulan tayangan yang tidak saling berkaitan, termasuk konpers KPK tentang penangkapan kasus korupsi di Universitas Lampung.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://periksafakta.afp.com/doc.afp.com.32JF2UW
https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/26/terlacak-jejak-digital-anggota-dpr-ri-pembela-ferdy-sambo-ketua-ipw-kasih-bocoran-soal-sosoknya
https://www.suara.com/news/2022/08/25/145803/ngaku-terpeleset-lidah-ketua-ipw-klarifikasi-ke-mkd-tak-ada-aliran-dana-sambo-ke-d