CEK FAKTA: Waspada Penawaran Investasi Bodong Catut OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penawaran investasi tersebut adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong yang mencantumkan logo OJK.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Waspada Penawaran Investasi Bodong Catut OJK
6 jenis investasi yang cocok untuk pemula. pixabay.com ©2020 Merdeka.com

Beredar sebuah flyer berisi penawaran investasi yang mencatut nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk ikut investasi diminta deposit dengan transfer ke rekening pribadi dan menjanjikan untung yang besar.

Selain itu tercantum juga persyaratan seperti wajib foto KTP untuk surat perjanjian dan kwitansi, serta foto bukti transfer.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penawaran investasi tersebut adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong yang mencantumkan logo OJK.

"Waspada jika menerima tawaran investasi yang menjanjikan untung besar, meminta titip dana, dan mencatut logo lembaga tertentu. #CekDulu legalitasnya melalui Kontak OJK 157," tulis akun Twitter OJK @ojkindonesia.

Untuk mengecek legalitas produk dan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dapat dicek dengan mudah melalui Kontak OJK 157 atau chat WA 081 157 157 157.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://twitter.com/ojkindonesia/status/1557948098042687488

Rekomendasi