Beredar kabar yang menyebutkan sopir truk berinisial MA tersangka kasus Kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1) lalu yang menewaskan sejumlah pengendara divonis hukuman mati.
"Inalilahiwainnailaihi roji’un… Sopir Truk Kecel4kaan di Balikpapan Akan Dihukum M4t1" narasi yang beredar.
Penelusuran
Hasil penelusuran, dilansir dari Turnbackhoax, sopir truk tronton yang menjadi tersangka kecelakaan maut, Balikpapan, Kalimantan Timur yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia tidak dihukum mati melainkan mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Dirlanas Polda Kaltim), Kombes Pol Sony Irwanto, mengatakan pengemudi truk tronton tersebut melanggar pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu pengemudi truk tronton juga melanggar Peraturan Wali Kota atas jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas.
“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” ucap Kombes Sony di Balikpapan pada Senin (24/1/2022).
Melansir tribunnews.com, Muhammad Alis selaku supir tronton ini juga melakukan pemalsuan SIM dari golongan SIM-nya secara mandiri dari golongan A menjadi B2. Atas pelanggaran ini polisi akan menambah hukuman kepada Muhammad Ali karena telah melanggar Pasal 263 KUHP.
“Ini akan menambah ancaman hukuman bagi tersangka dengan inisial MA itu,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Namun melansir yuridis.id, pasal 263 KUHP tidak menyebutkan sama sekali mengenai hukuman mati. Hukuman terberat apabila melanggar pasal 263 KUHP adalah penjara selama-lamanya 6 tahun.
Kesimpulan
Sopir truk berinisial MA tersangka kasus Kecelakaan maut di Balikpapan dihukum mati adalah tidak benar. Namun, MA mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kompas.tv/article/254695/sopir-truk-dalam-kecelakaan-maut-di-balikpapan-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara
https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/26/sopir-truk-maut-di-balikpapan-ternyata-palsukan-sim-polisi-akan-menambah-hukuman
https://turnbackhoax.id/2022/02/07/salah-supir-truk-kecelakaan-di-balikpapan-dihukum-mati/