CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Korea Selatan Larang Warga yang Tak Divaksin Ikut Pemilu

Informasi pemerintah Korea Selatan melarang warga yang tidak divaksin ikut pemilu adalah hoaks. Pemerintah Korsel mempersilahkan bagi warga negara Korsel ikut pemilu

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Korea Selatan Larang Warga yang Tak Divaksin Ikut Pemilu
vaksinasi covid-19 di korea selatan. ©Song Kyung-Seok/Pool via REUTERS

Kabar pemerintah Korea Selatan melarang penduduk yang tidak mau divaksin ikut pemilu beredar di media sosial. Penyebar informasi tersebut juga memasukkan tangkapan layar siaran berita YTN berjudul "Tanpa izin vaksin, (Anda) tidak bisa memilih dalam pemilihan presiden?"

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi tersebut adalah hoaks.

Dalam artikel AFP Fact Check berjudul "Posts mislead on 'vaccination requirements' for voting in South Korean presidential election" pada 20 Desember 2021, dijelaskan bahwa Pemerintah Korea Selatan membantah kabar tersebut.

Juru bicara Komisi Pemilihan Nasional (NEC) Korea Selatan mengatakan bahwa orang yang belum memiliki kartu vaksin, tidak akan dilarang berpartisipasi dalam pemilihan presiden 2022.

"Klaim bahwa orang yang tidak divaksinasi akan dilarang memilih sama sekali tidak berdasar. Tidak ada hubungan antara hak untuk memilih dan status vaksinasi seseorang," katanya kepada AFP pada 13 Desember 2021.

Kesimpulan

Informasi pemerintah Korea Selatan melarang warga yang tidak divaksin ikut pemilu adalah hoaks. Pemerintah Korsel mempersilahkan bagi warga negara Korsel ikut pemilu.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi