CEK FAKTA: Hoaks Pulau Sumba Dijual Lewat Situs Online

Informasi Pulau Sumba dijual adalah hoaks. Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Pulau Sumba Dijual Lewat Situs Online
Pulau Sumba. ©shutterstock

Sebuah situs penjualan Pulau Sumba beredar di media sosial. Informasi penjualan pulau itu diunggah di situs PRIVATE ISLAND INC.

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adlah hoaks. Dalam artikel Turnbackhoax berjudul "[SALAH] “Pulau Sumba Dijual" pada 11 Februari 2021, dijelaskan bahwa pemerintah setempat menolak penjualan Pulau Sumba.

Faktanya, Polri memastikan penjualan Pulau Sumba itu hoax alias tak benar. Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya.

Dilansir dari situs resmi Humas Polri, Polri mengatakan telah mengusut soal penjualan Pulau Sumba, NTT, di situs Private Island Online. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.

“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berharap jual-beli pulau ini diusut.

“Kita mengharapkan Kemenkominfo untuk bisa melacak situs-situs seperti itu kemudian berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi detikcom, Senin (8/2/2021).

Jelamu mengatakan Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Dia menyatakan keberadaan pulau menyangkut martabat bangsa.

“Karena memang namanya pulau tidak mungkin kita jual karena menyangkut martabat bangsa, kedaulatan wilayah sebagai negara, kita tidak mungkin menjual. Kita harus proaktif menelusuri itu, yang bisa menelusuri itu kan Kemenkominfo, kita harap mereka bisa mengusut itu,” katanya.

“Kemudian memproses secara hukum situs-situs yang mau memanfaatkan kesempatan. Karena Pemprov NTT sama sekali tidak menjual dan tidak akan menjual,” imbuh Jelamu.

Dia mengatakan informasi penjualan pulau yang dipasang di situs tersebut sudah meresahkan. Menurutnya, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Ya, (Pemprov NTT) sama sekali tidak (terlibat penjualan pulau di situs). Itu tidak benar, dan harus diambil tindakan hukum. Ya itulah situs yang meresahkan,” kata Jelamu.

“Kalau menyewa berdasarkan kerja sama, sebagian wilayah tertentu ya bisa, untuk kepentingan investasi, misalnya pengembangan pariwisata tapi sesuai ketentuan perundangan. Tapi kalau menjual itu tidak benar, perlu dilakukan tindakan hukum. Dan juga pihak kepolisian perlu menelusuri karena kemungkinan ada warga lokal yang memberi informasi yang salah. Itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Kesimpulan

Informasi Pulau Sumba dijual adalah hoaks. Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Selain itu, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi