CEK FAKTA: Tidak Benar Angka Perceraian Melonjak Karena Pandemi Covid-19

Kasus perceraian sepanjang Januari-Agustus 2020 lebih banyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus pasangan suami istri, faktor ekonomi, dan satu pihak meninggalkan pihak yang lain

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
CEK FAKTA: Tidak Benar Angka Perceraian Melonjak Karena Pandemi Covid-19
Ilustrasi Perceraian. ©2015 Merdeka.com

Informasi peningkatan angka perceraian selama pandemi Covid-19 beredar di media sosial. Informasi itu menyebutkan angka perceraian yang melonjak drastis.

Penelusuran

Penjelasan terkait kasus perceraian yang melonjak drastis selama pandemi dijelaskan dalam artikel antaranews berjudul "MA: Dampak pandemi COVID-19 pada kasus perceraian tidak signifikan" pada 3 September 2020.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) Aco Nur mengatakan bahwa dampak pandemi COVID-19 pada kasus perceraian tidak signifikan dengan jumlah perkara perceraian yang dipicu oleh masalah-masalah yang muncul akibat pandemi hanya sekitar dua persen dari total perkara yang masuk ke pengadilan.

Dalam webinar mengenai masalah dan solusi perkara perceraian di Indonesia pada Kamis, Aco mengatakan bahwa pandemi COVID-19 memang mempengaruhi kondisi ekonomi sebagian warga, tapi tidak sampai menjadi pemicu utama perceraian suami-istri.

Menurut dia, perkara perceraian yang masuk ke pengadilan sepanjang Januari-Agustus 2020 lebih banyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus pasangan suami istri, faktor ekonomi, dan satu pihak meninggalkan pihak yang lain.

"Mereka yang datang ke pengadilan itu tidak mengurus perceraian saja tapi ada perkara lain. Tidak bisa diambil kesimpulan bertumpuknya orang di pengadilan akibat COVID-19 atau terkena PHK dirumahkan. Ada efek pandemi tapi tidak signifikan," katanya.

Kesimpulan

Informasi angka perceraian meningkat drastis selama pandemi Covid-19 adalah tidak benar. Perkara perceraian yang masuk ke pengadilan sepanjang Januari-Agustus 2020 lebih banyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus pasangan suami istri, faktor ekonomi, dan satu pihak meninggalkan pihak yang lain. Bukan hanya akibat Covid-19 atau PHK.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi