Informasi razia pemakaian masker di DKI Jakarta beredar di aplikasi percakapan WhatsApp. Informasi itu menyebutkan bahwa tanggal 15 Agustus sampai 19 Agustus 2020 diadakan razia masker di jalan besar hingga gang kecil.
"Tolong ingatkan 15-19 Agustus akan ada razia masker besar-besaran di DKI. Bukan hanya di jalan besar tapi sampai ke gang-gang. Ingatkan saudara, nyak, babe, encang encing, cucu, ponakan. untuk selalu pakai masker kalau keluar rumah".
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah tidak benar. Dalam penjelasan yang dikutip dari data.jakarta.go.id, razia pemakaian masker selalu diberlakukan hingga pelaksanaan PSBB Transisi berakhir.
Berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (18/08/2020), diperoleh informasi bahwa operasi masker selalu diadakan dengan Dasar Hukum Pergub 51 Pasal 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pencegahan Covid-19 sampai dengan pelaksanaan PSBB Transisi Berakhir. Operasi masker dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta tidak pernah dibatasi berdasarkan tanggal tertentu.
Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "Tak Pakai Masker, 1.021 Warga Sawah Besar Terjaring Operasi Tibmask" pada 18 Agustus 2020, dijelaskan bahwa Satpol PP juga melakukan razian hingga pemukiman penduduk.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam kurun waktu satu minggu menindak sebanyak 1021 warga lewat 'Operasi Tibmask' atau Operasi Tertib Masker dengan sasaran warga tidak menggunakan masker.
"Kami memang mengawasi berjalannya protokol kesehatan di pasar, jalan, hingga permukiman. Dari ketiga lokasi itu, paling banyak pelanggaran kita temukan di permukiman," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, Selasa (18/8).
Satpol PP DKI Jakarta mengubah operasi ketertiban protokol kesehatan selama PSBB bertajuk Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) menjadi Operasi Tertib Masker (Tibmask) dengan perluasan jangkauan hingga pemukiman.
"OK Prend dilakukan di ruas jalan hingga fasilitas umum, ternyata klaster yang ada, permukiman itu terjadi peningkatan maka kita ganti jadi Tibmask. Operasi ini diperluas jangkauannya hingga ke permukiman dan lingkungan warga selain tetap menjangkau jalan dan tempat umum," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8).
Kesimpulan
Informasi razia masker dari tanggal 15 sampai 19 Agustus adalah tidak benar. Razia pemakaian masker tetap diberlakukan selama pelaksanaan PSBB transisi berlangsung.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.