CEK FAKTA: Disinformasi Tenaga Medis Covid-19 di Sumut Diusir dan Tak Digaji

Klaim tenaga medis yang manangani pasien Covid-19 tak digaji dan diusir dari penginapan tidak benar. Tim Gugus Tugas Sumatera Utara menyebutkan para tenaga medis tersebut memang sudah habis masa kontrak kerjanya.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Disinformasi Tenaga Medis Covid-19 di Sumut Diusir dan Tak Digaji
RS Pertamina Jaya. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Beredar kabar yang menyebutkan tenaga medis, berupa dokter, perawat pasien virus corona Covid-19 di Rumah Sakit GL Tobing, Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak digaji dan diusir dari penginapan.

Kabar ini diunggah oleh akun Facebook Joniar Nainggolan, pada 2 Mei 2020. Disebutkan jika tenaga medis tersebut sudah satu bulan belum menerima gaji.

Berikut narasinya:

Berita Hari ini 02 Mei 2020

Dokter, Perawat, Medis COVID-19 RS GL TOBING MEDAN

Di paksa keluar keluar dari tempat penginapan HOTEL TRAVEL HUB Kualanamu jam 12 siang

Sampe hari ini telah bekerja 1 Bulan lebih belum menerima gaji.

Mohon Bapak Jokowidodo sebagai Presiden RI menindak lanjuti laporan ini

NB: Mohon berita ini diteruskan ke semua media ( saya bertanggungjawab atas isi berita)

Penelusuran

Cek Fakta Merdeka.com menelusuri kabar tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Sumatera Utara diusir dan belum digaji.

Dalam artikel Kompas.com berjudul "Klarifikasi Tim Gugus Tugas Soal Petugas Medis RS GL Tobing di-PHK, Tak Digaji, Diusir dari Hotel"

MEDAN, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Mayor Kesehatan dr Whiko Irwan mengklarifikasi informasi simpang siur soal PHK tenaga kesehatan yang bertugas di RS GL Tobing.

Katanya, para petugas kesehatan yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut, dibentuk dalam tim satuan tugas kesehatan yang ditunjuk Pemprov Sumut. Dari penunjukan itu, lanjut Whiko, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di rumah sakit. Mengingat risiko penularan di kalangan para medis tinggi, maka harus dilakukan isolasi atau karantina saat merawat pasien.

“Jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan bekerja di rumah sakit. Selanjutnya melaksanakan karantina mandiri, satu minggu di antaranya mengarantinakan diri di hotel,” kata Whiko di media centre GTPP Covid-19 Sumut, Minggu (3/5/2020).

Bukan diusir, tapi...

Selama tim satu dikarantina, lanjut Whiko, maka operasional di RS GL Tobing dilakukan tim dua, begitu seterusnya. Setelah sebulan, pergantian akan kembali kepada petugas lama yang selesai menjalani karantina. Bisa dimungkinkan ada pergantian petugas kesehatan yang baru.

“Saat ini, mereka sebagian kecil digantikan oleh petugas yang baru karena kebutuhan rumah sakit asalnya, atau bersifat roling (bergantian) dari rumah sakit tempat mereka bekerja,” ucapnya.

Saat ini, petugas medis di RS GL Tobing telah bekerja seperti biasa dan tetap tinggal di penginapan sebelumnya (hotel) dengan fasilitas satu kamar untuk dua orang petugas.

Tak digaji

“Informasi mengenai masalah penggajian juga tidak benar karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan rumah sakit rujukan Covid-19 memiliki SK Gubernur dan mendapatkan insentif tenaga medis,” sambung dia.

RS GL Tobing tetap menerima pasien Covid-19 yang datang dari luar Kota Medan atau yang dirujuk dari rumah sakit lain. Meski diakuinya ada 17 pasien yang sempat dipindahkan ke RS Martha Friska karena proses peralihan petugas.

Namun tiga pasien telah dipulangkan karena dinyatakan sembuh. “Tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak,” ujar Whiko.

Sementara itu dikutip dari Detik.com, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi buka suara terkait viral kabar perawat pasien Corona di Sumut tidak digaji. Edy mengatakan kabar itu tidak benar.

"Kalau ada yang bilang tidak digaji, itu tidak benar," ujar Edy saat meninjau RS Martha Friska Medan, Selasa (5/5/2020).

Kesimpulan

Klaim tenaga medis yang manangani pasien Covid-19 tak digaji dan diusir dari penginapan tidak benar. Tim Gugus Tugas Sumatera Utara menyebutkan para tenaga medis tersebut memang sudah habis masa kontrak kerjanya.

Rekomendasi