Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dihalangi BPOM

CEK FAKTA: Tidak Benar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dihalangi BPOM Ilustrasi Vaksin Covid-19. ©2020 REUTERS

Merdeka.com - Beredar informasi yang berisi klaim tentang vaksin Covid-19 yang dihalangi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu akun Facebook mengunggah informasi tersebut, dengan narasi sebagai berikut:

"Vaksin korona sudah siap diberikan, eh skrg terhalang oleh BPOM".

tidak benar penyuntikan vaksin covid 19 dihalangi bpom©Liputan6.com

Penelusuran

Hasil penelusuran terkait klaim vaksin Covid-19 yang dihalangi oleh BPOM, mengarah pada artikel "BPOM Ungkap Syarat Emergency Use Authorization pada Vaksin COVID-19 di Indonesia" yang tayang 23 Oktober 2020 di Liputan6.com.

Dalam artikel itu BPOM menjelaskan vaksin covid-19 bisa disuntikkan jika sudah ada Emergency Use Authorization (EUA). EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar keadaan darurat atau emergensi.

"Pengambilan keputusan pemberian EUA itu berdasarkan risk-benefit analysis. Tentunya melihat bahwa harus lebih besar manfaat dari risiko," kata Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia.

"Ada beberapa aspek yang BPOM nilai untuk memberikan EUA, kata Lucia, yakni dengan melakukan evaluasi data mutu, data klinis, serta informasi lain terkait dengan hal tersebut. Ini dasar pemberian EUA untuk vaksin tersebut," katanya menambahkan.

Selain itu, BPOM tidak sendiri alam menentukan suatu vaksin bisa mendapatkan persetujuan EUA, Komisi Nasional Penilai Obat dan pakar di bidang vaksin akan turut serta. Lalu, Lucia juga menegaskan bahwa pemberian persetujuan EUA ada standar yang ditetapkan BPOM.

"Dalam melakukan evaluasi EUA BPOM memiliki standar dan kriteria khusus yang dibuat berdasarkan referensi dan standar internasional khususnya dari WHO," katanya.

Selain itu artikel merdeka.com berjudul "BPOM: Izin Guna Darurat Vaksin Covid-19 Tak Kesampingkan Keamanan dan Mutu" yang tayang 29 Oktober 2020 juga membahas hal ini.

BPOM tidak mengesampingkan aspek keamanan, khasiat, dan mutu dalam memberikan persetujuan terkait penggunaan obat dan vaksin COVID-19, termasuk Otorisasi Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

"Hal ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan BPOM harus memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu yang dibuktikan melalui uji klinik yang baik dan cara pembuatan obat yang baik mengacu pada persyaratan dan standar yang berlaku secara nasional dan internasional," kata Pelaksana Tugas Deputi I BPOM Togi Hutadjulu di Jakarta, Kamis (29/10).

Togi menjelaskan bahwa sistem registrasi khusus obat dan vaksin dalam kondisi darurat tidak mengesampingkan aspek keamanan, khasiat, dan mutu produk.

"Pengambilan keputusan pemberian izin penggunaan darurat ini harus dilakukan dengan pertimbangan kemanfaatan yang lebih tinggi dari risikonya. Keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi data keamanan dan khasiat vaksin," katanya.

Ia menambahkan, proses evaluasi keamanan dan khasiat kandidat vaksin melibatkan Tim Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri atas para ahli farmakologi, klinisi, dan pakar bidang terkait lain.

Jika berdasarkan hasil evaluasi vaksin dinyatakan telah memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu, Togi melanjutkan, maka BPOM dapat memberikan persetujuan penggunaan kategori EUA atau Nomor Izin Edar (NIE).

Togi menjelaskan, prosedur pemberian Otorisasi Penggunaan Darurat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan yang dibuat sebagai aturan turunan dari Peraturan Presiden No.99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kesimpulan

Klaim BPOM menghalangi vaksin Covid-19 adalah tidak benar. Faktanya hingga saat ini memang belum ada izin edar untuk vaksin Covid-19. BPOM menjelaskan vaksin bisa disuntikkan jika sudah ada Emergency Use Authorization (EUA).

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya