Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar Pasukan Elite Denjaka Diterjunkan ke Papua, Ini Faktanya

CEK FAKTA: Tidak Benar Pasukan Elite Denjaka Diterjunkan ke Papua, Ini Faktanya Denjaka. ©2017 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Informasi pasukan elite Angkatan Laut, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka), diterjunkan ke Papua untuk bantu menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua beredar di media sosial.

Salah satunya akun Facebook Bima Nurhendrastio pada 2 Mei 2021 yang mengunggah informasi tersebut dengan narasi sebagai berikut:

"Pasukan Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) telah tiba di Papua.Pasukan elite Marinir TNI AL itu disebut2 bakal ikut terlibat dlm penumpasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yg kini telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.Kini Pasukan elit angkatan laut DENJAKA sudah sampai di tanah Papua. Kekuatan 1 Denjaka = 12 orang. Mempunyai kekuatan misterius yang bikin angkatan laut Amerika gemetaran."

hoaks denjaka tiba di papua©Facebook

Penelusuran

Hasil penelusuran, Komandan Korps Marinir Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono membantah pasukan Denjaka telah tiba di Papua untuk menumpas KKB.

"Tidak ada," kata Mayjen Suhartono dilansir dari Detik.com. Dia menjawab pertanyaan terkait isu pelibatan Denjaka ke Papua untuk menumpas KKB teroris.

Dihubungi secara terpisah, Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. Julius menegaskan informasi soal Denjaka tidak pernah disebarkan.

"Nggak ada, kalau Denjaka pasti tidak pernah disampaikan mau ke mana, di mana, nggak ada. Tidak pernah ada informasi, kalau diinformasikan berarti hoax," ujar Julius.

Selain itu, dilansir dari Kompas, Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) Kolonel Marinir Gugun Saeful Rachman membantah informasi tersebut.

"Detasemen Jala Mangkara atau Denjaka TNI AL itu kan pasukan elite, itu latihan dan pergerakannya tidak dipublikasikan," kata Gugun kepada Kompas.com.

Gugun menjelaskan, kegiatan operasional dari detasemen ini bersifat rahasia. Akan tetapi, Gugun memastikan bahwa informasi mengenai Denjaka yang tiba di Papua adalah hoaks.

"Iya (hoaks), sejauh ini kami belum mendapat konfirmasi kalau (Denjaka) ke Papua. Yang mengetahui kegiatan Denjaka itu hanya parajurit dan Gusti Allah yang mahatahu," ujar Gugun.

Sebelumnya, pemberian label teroris terhadap KKB di Papua diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (29/4/2021). Kasus ini merebak karena kasus penembakan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).

Dua hari berselang, anggota Brimob, Bharada Komang, dan anggota Polres Mimika Muhammad Syaifiddin juga terkena tembakan peluru KKB.

Kesimpulan

Pasukan Denjaka telah tiba di Papua untuk menumpas KKB adalah tidak benar. Faktanya, informasi soal Denjaka tidak pernah disebarkan. Kegiatan operasional dari detasemen ini bersifat rahasia.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://news.detik.com/berita/d-5553493/dankormar-bantah-isu-denjaka-dilibatkan-tumpas-kkb-teroris-papuahttps://www.kompas.com/tren/read/2021/05/02/094500265/ramai-isu-denjaka-mendarat-di-papua-tumpas-kkb-ini-kata-marinir-dan-tni-al?page=all

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara

Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya