Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Gugus Tugas Covid-19 Semprot Jemaah Salat Tarawih di Masjid

CEK FAKTA: Hoaks Gugus Tugas Covid-19 Semprot Jemaah Salat Tarawih di Masjid ilustrasi sholat. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan melakukan penyemprotan kepada jemaah yang sedang melaksanakan salat tarawih di masjid.

Informasi ini diunggah Muhammad Hamzah pada akun media sosial Facebook miliknya, dengan narasi

Sp mau bertanggung jawab in atas pada shalat penyemprotan area sanrangan adkabar pada shalat di semprot kan ad kbijakan slesai shalat Bru bisa di semprot in pada shalat di semprot

hoaks gugus tugas covid 19 semprot jemaah salat tarawih di masjid©2020 Merdeka.com/ turnbackhoax.id

Penelusuran

Tim Cek Fakta Merdeka.com menelusuri kabar disemprotnya masyarakat yang sedang salat tarawih oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep.

Seperti dikutip dari Turnbackhoax.id dalam artikel berjudul "[SALAH] Satgas Covid-19 Kabupaten Pangkep Semprot Jemaah Shalat Tarawih di Masjid"

Masyarakat Kabupaten Pangkep, Sulawesi Setalan dikejutkan dengan unggahan status seorang pemuda yang menyebut jika Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep melakukan penyemprotan kepada jemaah yang tengah melaksanakan shalat tarawih di masjid wilayah Sanrangan, Kecataman Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh seorang pemuda berinisial MH pada akun media sosial Facebook miliknya. Pasca unggahannya viral, dan diketahui tidak sesuai dengan fakta. Petugas kepolisian wilayah Pangkep pun akhirnya mengamankan MH.

Melansir dari makassar.terkini.id, pihak kepolisian mengamankan MH lantaran mengunggah informasi palsu alias hoaks. Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muhammad Zakir menegaskan bahwa satgas Covid-19 tidak melakukan penyemprotan seperti apa yang disampaikan MH pada statusnya.

“Ini kita amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim gugus Covid tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid,” pungkasnya.

Lebih lanjut Zakir menjelaskan, dalam sosialisasi kepada warga, tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai instansi selalu mengedepankan aksi preventif. Zakir juga turut menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Sementara itu MH yang telah diamankan oleh Mapolres Pangkep mengaku menyesal atas unggahannya di Facebook. MH juga meminta maaf kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pengkep atas kegaduhan yang dilakukannya belum lama ini.

“Saya meminta maaf kepada tim Gugus Covid-19 Pangkep atas beredarnya status Facebook saya, yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di public,” tegasnya.

Kesimpulan

Kabar terkait gugus tugas Covid-19 telah menyemprot masyarakat yang sedang salat tarawih di kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, tidak benar atau haoks.

Saat pemilik akun Facebook yang mengunggah informasi tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP