Simak penelusurannya
Beredar video yang diunggah channel youtube ‘Gosipnya Hartono’, dengan narasi artis Donna Harun ditetapkan tersangka dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penistaan agama pasca beberapa kali mangkir panggilan.
Bahkan polisi disebut bakal melakukan upaya paksa, sampai koordinasi dengan imigrasi dan maskapai penerbangan guna mencekal Donna atas laporan oleh mantan suaminya Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah ke Polres Jakarta Selatan pada 3 Mei 2023.
“Polres Jakarta Selatan secara resmi telah menetapkan tersangka kasus penistaan agama Donna Harun masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO setelah beberapa kali mangkir,” ujar narasi dalam video tersebut.
Advertisement
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membantah soal adanya penetapan tersangka hingga penerbitan DPO serta pencekalan terhadap artis Donna Harun terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Saya tidak pernah menyampaikan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Rabu (29/11).
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Henrikus Yossi menyebut, tak ada laporan polisi yang diterima pihaknya dengan terlapor Donna Harun.
Advertisement
“Tidak ada LP dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti,” tuturnya.