Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istrinya Terkait Transmisi Data Tanpa Izin, Kasusnya Sudah Dalam Tahap Pendalaman

Konflik Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya kini memasuki babak baru. Tiko telah resmi melaporkan mantan istrinya

Astri Agustina
Oleh Astri Agustina - Reporter
Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istrinya Terkait Transmisi Data Tanpa Izin, Kasusnya Sudah Dalam Tahap Pendalaman
Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istrinya Terkait Transmisi Data Tanpa Izin, Kasusnya Sudah Dalam Tahap Pendalaman (Merdeka.com)

Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istrinya Terkait Transmisi Data Tanpa Izin, Kasusnya Sudah Dalam Tahap Pendalaman

Konflik Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya  kini memasuki babak baru. Tiko telah resmi melaporkan mantan istrinya terkait masalah transmisi data tanpa izin ke pihak kepolisian.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Tanggal 12 Juli kami menerima laporan dari saudara TPA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Kapanlagi.com.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa kini laporan yang dilayangkan oleh Tiko sudah masuk dalam tahap pendalaman.

"Melaporkan saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Kasusnya sudah ditangani dan dalam tahap pendalaman," kata dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tiko Aryawardhana mengajukan laporan di Polda Metro Jaya, tetapi kini laporan tersebut telah dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mengapa hal ini terjadi?

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Terkait pelimpahan) jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja,” terang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Kemudian dipertimbangkan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres dan bahkan dapat dilakukan oleh Polsek," sambungnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tiko Aryawardhana menggugat AW ke pihak berwajib setelah mantan pasangannya itu melaporkannya atas dugaan kasus penggelapan uang perusahaan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kenapa sih Tiko baru melaporkan kejadian itu sekarang? Padahal itu terjadi di awal tahun 2023.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Menurut versi pelapor saudara TPA kejadian di awal tahun lalu. Itu menurut uraian singkat pelapor yang akan didalami," jelasnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"(Kenapa baru sekarang) pertanyaannya untuk pelapor bisa ditanya ke pelapor langsung. Kewajiban Polda menerima laporan dari masyarakat," sambung Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Rekomendasi