Salman Khan dipenjara gara-gara perburuan ilegal di tahun 1998
Merdeka.com - Salah satu aktor kawakan dan paling kontroversial di Bollywood, Salman Khan kembali terjerat masalah hukum. Dilansir CNN, aktor yang membintangi film BAJRANGI BHAIJAAN ini bakal menghabiskan masa hukuman selama lima tahun di penjara. Hukuman tersebut dijatuhkan karena kasus perburuan ilegal yang dia lakukan nyaris dua puluh tahun lalu.
Salman Khan dipenjara setelah dinyatakan bersalah membunuh dua blackbucks, sejenis antelop yang ditemukan di negara itu, saat sedang mengerjakan sebuah film di Rajashtan pada tahun 1998. Jaksa penuntut menyatakan bahwa aktor berusia 52 tahun itu menembak dua blackbucks saat mengemudi dengan beberapa rekannya. Dia juga didenda 10.000 rupee atau lebih dari Rp 2 juta.
Selain Salman, nama bintang lainnya yang sempat tersandung dalam kasus ini adalah Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu dan Neelam Kothari. Beruntungnya keempat bintang tersebut tidak mengalami nasib yang sama dan mereka semua dibebaskan.
Salman sebelumnya membantah melakukan perburuan pada blackbucks. Selama bertahun-tahun pun dia mempertahankan pendapatnya dalam kasus yang berlangsung berlarut-larut ini. Pengacara Salman juga sempat mengatakan sang aktor pada waktu kejadian hanya membawa pistol udara yang tidak dapat digunakan untuk berburu antelop.
Bhawani Singh, jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut, mengatakan kepada wartawan bahwa Salman dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke pengadilan yang lebih tinggi. Jika bandingnya diterima, bintang film SULTAN ini bisa diberikan jaminan atau hukumannya ditangguhkan.
Ini bukan pertama kalinya Salman dijatuhi hukuman penjara. Pada 2015 ia dinyatakan bersalah dalam kecelakaan mematikan dan menerima hukuman lima tahun penjara. Tapi dia sang aktor tak mendekam di balik jeruji besi karena pengadilan mengklaim bahwa bukti yang disajikan tidak cukup.
Selain terjerat masalah hukum, Salman juga pernah bermasalah dengan tindak kekerasan yang dia lakukan kepada mantannya, akris cantik Aishwarya Rai.
Sumber: KapanLagi.com
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.
Baca SelengkapnyaPerhiasan mahal yang dikenakan Nita Ambani tersebut berupa kalung berlian zamrud dengan bandul berbentuk lempengan berwarna hijau menyala.
Baca SelengkapnyaPadahal, Reuters menjabarkan pernikahan Anant Ambani baru dilaksanakan pada Juli 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaSuhana Khan anak Shahrukh Khan baru-baru ini tampil cantik dengan sari biru saat menghadiri sebuah acara. Curi perhatian, Suhana tampil sangat anggun.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSebagai seorang pengusaha dan miliuner asal india, dia tercatat memiliki 168 koleksi mobil mewah. Sebanyak 15 di antaranya ditaksir hingga USD 20 juta.
Baca Selengkapnya