Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rhoma Irama Ternyata Pernah Dituduh Jual Ayat Alquran, MUI Justru Suruh Perbanyak

Rhoma Irama Ternyata Pernah Dituduh Jual Ayat Alquran, MUI Justru Suruh Perbanyak Rhoma Irama. YouTube Rhoma Irama Official ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Rhoma Irama bercerita dulu ia pernah dituding menjual ayat Alquran saat tampil di atas panggung. Musisi berusia 74 tahun itu bahkan pernah sampai dipanggil oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lelaki kelahiran Tasikmalaya, 11 Desember 1946 itu disidang oleh MUI. Namun, setelah Rhoma memberikan penjelasannya bahwa ia tengah berupaya berdakwah melalui musik, MUI justru meminta Rhoma memperbanyak penampilan seperti itu.

Hal tersebut diketahui dalam video di saluran YouTube Rhoma Irama Official dengan judul 'Bisikan Rhoma #7: Apa Iya Musik Itu Haram dan Pintu Maksiat?' yang tayang pada 3 September 2021 lalu.

Disidang MUI

Rhoma mengatakan, dulu ia pernah disidang oleh MUI. Alasannya, ramai pemberitaan mengenai Rhoma yang dianggap menjual ayah Alquran saat tampil di atas panggung usai membawakan lagu 'La ilaha illallah'.

"Saya pernah disidang oleh MUI, bukan karena musik haram. Saya disidang waktu itu karena setelah membawa lagu 'La ilaha illallah'. Itu kan saya mengutip surat Al Ikhlas di lagu itu," terang Rhoma.

"Jadi saya waktu itu dipanggil sama MUI, bersidang lengkap tahun 78. Ada media waktu itu medianya cetak. (Ramai pemberitaan) Rhoma Irama mendendangkan Quran, Rhoma Irama menjual Quran, gini-gini. Ramai banget," sambungnya.

Berdakwah Lewat Musik

Rhoma kemudian menjelaskan bahwa ia bukan menjual ayat Alquran saat tampil di atas panggung, melainkan berusaha untuk berdakwah menggunakan musik.

"Akhirnya saya dipanggil MUI dan mengundang wartawan. Isunya Rhoma mendendangkan Alquran, bukan Rhoma main musik. Disidanglah saya, saya bawa kaset dan saya putar. Setelah intro musik, baru saya menyanyi. 'Katakan Tuhan itu satu', itu semua terjemahan," paparnya.

rhoma irama

YouTube Rhoma Irama Official ©2021 Merdeka.com

Minta Diperbanyak

Setelah MUI mendengar penjelasan Rhoma dan paham maksudnya, Rhoma diminta untuk memperbanyak unsur dakwah dalam bermusik.

"Begitu mendengar ini, MUI menyatakan bahwa ini bukan mendendangkan Quran, tapi yang diberi musik adalah terjemahannya. Bahkan MUI saat itu mengatakan 'Kalau lagu seperti ini, boleh Bang Haji perbanyak'," kata Rhoma.

"Di situ saya mendapat support dari MUI memperbanyak lagu dakwah," lanjutnya.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP