Sudah Serahkan 42 Bukti, Pekan Depan Paula Verhoeven Bakal Datangkan Saksi dan Ahli di Sidang Perceraian, Siapa Saja?

Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong akan dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Februari 2205.

M Altaf Jauhar
Oleh M Altaf Jauhar - Reporter
Sudah Serahkan 42 Bukti, Pekan Depan Paula Verhoeven Bakal Datangkan Saksi dan Ahli di Sidang Perceraian, Siapa Saja?
Istri Baim Wong ini tampak cantik dengan kostum musim gugur. Dia belada di Belanda untuk urusan pekerjaan. (Foto: Instagram/ paula_verhoeven) (© 2025 Liputan6.com)

Sidang lanjutan terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2). Dalam sidang kali ini, agenda yang dibahas pembuktian dari pihak Paula Verhoeven yang berperan sebagai termohon.

Pihak Paula Verhoeven menyerahkan 42 bukti dalam sidang cerai yang berkaitan dengan masalah rumah tangganya bersama Baim Wong. Bukti-bukti yang disajikan terdiri dari dokumen surat dan bukti elektronik.

"Sidang agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon. Hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik berupa bukti surat dan bukti elektronik," ungkap kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin, setelah sidang selesai.

"Ya, karena ini persidangan tertutup, jadi kita enggak bisa memberikan di tempat terbuka. Yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," sambungnya.

Sidang Tertutup untuk Publik

Ainul Yaqin menyatakan bukti-bukti yang diajukan oleh pihaknya berhubungan langsung dengan inti dari perkara yang sedang dibahas. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut karena sidang berlangsung secara tertutup.

"Mohon maaf karena sidang tertutup, jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait hal-hal berkaitan dengan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," tambah Ainul Yaqin.

Bakal Datangkan Saksi dan Ahli

Ainul Yaqin menegaskan semua bukti yang disampaikan kepada majelis hakim relevan dengan inti perkara yang sedang dibahas. Ia juga menyampaikan pihak Paula Verhoeven akan mempersiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang berikutnya.

"Iya pastinya, kita akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya. Bukti-bukti pastinya berkaitan dengan pokok perkara," kata Ainul.

Alasan Paula Absen di Sidang Perceraian

Pada sidang kali ini, baik Paula Verhoeven maupun Baim Wong tidak dapat hadir. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum mereka.

Ainul Yaqin menjelaskan bahwa ketidakhadiran Paula disebabkan oleh adanya kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

"Ya Paula tidak hadir mungkin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ucap Ainul Yaqin.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Rekomendasi