Vika layangkan surat pencabutan laporan terhadap Flo

Vika Dewayani akhirnya melayangkan surat pencabutan laporan kasus perusakan rumahnya oleh Flo kepada pihak penyidik.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Vika layangkan surat pencabutan laporan terhadap Flo
Adiguna Sutowo dan Piyu Padi

Vika Dewayani selaku pelapor kasus perusakan rumahnya oleh Anastasia Florina Limasnax atau Flo, mengirimkan surat pencabutan laporannya kepada pihak penyidik.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11). "Penyidik sudah menerima surat pencabutan LP dari Vika sekitar jam 12.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11).

Meski telah menerima surat pencabutan laporan dari Vika, penyidik masih akan tetap memanggil Vika sebagai pelapor dan Flo sebagai terlapor yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

"Ya Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut dan damainya seperti apa dengan Flo," lanjut Rikwanto.

Sebelumnya, ayah Flo, Frans Limasnax juga telah menemui pihak Vika untuk meminta maaf. Gayung pun bersambut, Vika sebagai pelapor menurut pengacaranya Syarifudin Noor menerima permintaan maaf ayah Flo.

(kpl/pur/rth)

Rekomendasi