Berkas lima rekan Raffi Ahmad dinyatakan lengkap

Berkas lima rekan artis Raffi Ahmad terkait kasus narkoba sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Berkas lima rekan Raffi Ahmad dinyatakan lengkap
Raffi Ahmad

Berkas lima rekan artis Raffi Ahmad terkait kasus narkoba sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Tidak lama lagi, akan segera dilakukan pelimpahan tahap dua, yakni pelimpahan berkas berikut tersangkanya dari Badan Narkotika Nasional ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin (17/6), menyatakan lima berkas perkara rekan tersangka Raffi Ahmad (RFA) akhirnya dinyatakan lengkap (P-21) pada 11 Juni 2013. Mereka disangka melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Berkasnya sudah lengkap," tegasnya kepada Antara.

Kelima berkas tersebut atas nama tersangka dengan inisial, MF, KA, JA, WTM, dan MT. Lengkapnya berkas tersebut melalui Surat Nomor B.1715-1719/E.4/Euh/06/2013, tanggal 11 Juni 2013.

"Adapun berkas perkara tersangka RFA (Raffi Ahmad) sendiri dan dua rekannya lagi yaitu tersangka R dan tersangka UW masih menunggu penyerahannya kembali di penyidik BNN ke Kejaksaan," tegasnya.

Raffi Ahmad pada bulan lalu dibebaskan oleh BNN setelah dinyatakan dapat menjalani rehabilitasi jalan.

Berkas Lima Rekan Raffi Ahmad Diterima Kejagung

Amy Qanita Tegaskan Raffi Ahmad Bukan Tahanan Kota

Usai Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Akhirnya Manggung

Tampil Lagi di Persbukers, Raffi Ahmad Disambut Red Carpet

Yuni Shara Batasi Diri Tampil di TV

Krisdayanti: Yuni Shara Harus Move On Dari Raffi

Raffi Ahmad Mulai Kembali Kumpulkan Pundi-Pundi

Presenter muda Raffi Ahmad diciduk di rumahnya pada Minggu (27/1). BNN menyita barang bukti berupa ganja dan sejenis narkoba yang belakangan diketahui bernama metylon. Raffi kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Februari dan saat ini menjalani proses rehabilitasi di Lido. (kpl/antara/dar)

Rekomendasi