Merasa Ada yang Janggal dengan Kematian Anaknya, Pihak Karen Pooroe Akan Lapor Polisi
Merdeka.com - Kematian sang putri, Zefania Carina dirasa ada yang janggal oleh keluarga Karen. Maka dari itu, pihaknya melalui kuasa hukum keluarga bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pihak keluarga Karen akan melaporkan beberapa orang terkait, salah satu nya adalah Arya, anak Zefania. Soalnya, selama beberapa bulan belakangan ini Zefania tinggal bersama Arya.
Diskusi dengan Pihak Kepolisian
Dari video di saluran YouTube Esge Entertainment dengan tajuk 'Pihak Karen Pertanyakan Keberadaan Arya', pengacara Karen, Acong Latie sudah melakukan diskusi dengan pihak kepolisian.
"Jadi hari ini kami dari tim kuasa hukum dan keluarga artinya mempertanyakan Arya sekaligus kita diskusi dengan teman-teman (kepolisian) yang lagi piket," jelas Acong.
Arya Sudah Diperiksa Polisi
Acong mengatakan, ia mendapat kabar bahwa Arya sudah diperiksa pihak kepolisian terkait kematian Zefania. Namun, masih belum ada laporan polisi terkait kematian Zefania.
"Kemarin kabarnya Arya sudah diperiksa segala macam dan sampai hari ini tidak ada perkara atau nomor perkara di Polres Jakarta Selatan ini," jelasnya.
Akan Buat Laporan Polisi
Pihak keluarga sudah sepakat akan membuat laporan polisi terkait kematian Zefania.
"Terkait kejadian kemarin, jadi sehingga kami dari tim kuasa hukum ada kesimpulan membuat laporan," kata dia.
Merasa Tak Wajar
Laporan polisi yang akan dibuat oleh keluarga Karen melalui kuasa hukumnya ini karena merasa ada yang janggal dengan kematian Zefania.
"Bagi kami keluarga dan tim kuasa hukum itu adalah tidak wajar. Ada kejanggalan dari kematian anaknya Karen sehingga kita diskusi," papar Acong.
Yang Dilaporkan
Acong menjelaskan bahwa pihak Karen akan melaporkan siapa saja yang berkaitan dengan kematian Zefania, termasuk ayah Zefania yakni Arya.
"Langkah yang diambil adalah melaporkan siapapun yang ada di sana termasuk suami Karen yaitu saudara Arya. Terkaitan kematiannya itu sangat tidak masuk akal," jelasnya.
Dugaan
Kemudian, ia pun membuat sebuah dugaan bahwa anak berusia enam tahun seperti Zefania dinilai tak mungkin bisa naik pagar dan jatuh dari balkon apartemen.
"Dia masih anak kecil umur enam tahun tidak mungkin dia bisa naik pagar apartemen itu, itu sangat tinggi. Posisi kala itu juga malam dan itu hujan," terang Acong.
Ada Kelalaian
Acong juga menjelaskan bahwa dari kejadian ini ada kelalaian khususnya dari pihak Arya yang selama ini tinggal bersama Zefania.
"Ada pembiaran dan kelalaian di sini. Soal laporan, secepat mungkin. Bisa hari ini malam atau besok pagi (buat laporan polisi)," kata Acong.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaYA membunuh Dante dengan cara menenggelamkannya saat berenang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaDokter yang diperiksa yang menangani korban sebelum meninggal.
Baca SelengkapnyaPembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
Baca Selengkapnya