Hotman Paris Ditawari jadi Pengacara Ferdy Sambo, Begini Reaksinya
Merdeka.com - Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tengah menjadi sorotan masyarakat. Soalnya, dalang di balik pembunuhan tersebut adalah atasannya sendiri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari kepolisian. Dalam kasus tersebut, nyatanya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendapat tawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Namun, dengan tegas ayah tiga anak itu menolaknya. Ada alasan di balik keputusannya untuk menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Simak ulasannya berikut ini.
Menolak dengan Tegas
Dalam video di saluran YouTube Trans Tv Official yang tayang Sabtu (3/9) silam, pengacara berusia 62 tahun itu dengan tegas menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa. Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," kata Hotman.
Diketahui bahwa Hotman memang pengacara berkualitas jempolan. Banyak sekali kasus besar yang sukses ia menangkan. Namun, Hotman memang dikenal selektif dalam menangani kasus.
Tugas Pengacara
Hotman membeberkan tentang tugas pengacara yang nyatanya tak hanya membela pihak benar.
"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih," beber Hotman.
"Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," sambung dia.
Soal Kasus Ferdy Sambo
Terkait kasus Ferdy Sambo, Hotman pun ikut buka suara. Kata Hotman, Ferdy Sambo sudah jelas bersalah karena membunuh. Namun, yang dicari apakah hukuman yang setimpal untuknya.
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal," jelasnya.
"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi Lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," lanjut Hotman.
(mdk/ast)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya