LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

YLKI: Tarif naik saat listrik masih krisis lukai masyarakat

Tulus juga menilai PLN melakukan kebohongan dengan menggunakan inflasi sebagai alasan kenaikan tarif listrik.

2015-12-29 12:53:23
Tarif Listrik Naik
Advertisement

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan mekanisme tariff adjustment listrik dinilai melukai masyarakat. Hal ini disebabkan karena masih adanya daerah yang mengalami krisis listrik.

"Banyak daerah saat ini sedang krisis. Masyarakat banyak komplain kalau listrik jangan sering padam malah dijawab pemerintah dengan kenaikan tarif. Ini bisa melukai masyarakat. Kondisi masyarakat seperti itu namun malah dijawab dengan kenaikan tarif," ujar dia di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Selasa (29/12).

Selain itu, Tulus menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kebohongan dengan mengatakan kenaikan tariff adjustment untuk penyesuaian dengan besaran inflasi. Nyatanya, dia menyebut kenaikan tarif untuk menutupi utang PLN sebesar Rp 100 triliun.

"Komoditas yang menimbulkan inflasi tidak bisa menggunakan argumen kenaikan tarif dengan alasan inflasi. Bilang saja untuk bayar utang 100 triliun lebih. Jangan sampai inflasi malah jadi alasan kenaikan tarif. Tidak tepat," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun mengatakan, pada Desember 2015, tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA ditetapkan sebesar Rp 1.509 per kWh. Sementara, pada November 2015, tarif golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA masih ditetapkan tarif sebesar Rp 1.352 per kWh.

Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp 157 per kWh atau 11,6 persen.

Mulai Desember 2015, PLN memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) atau tidak mendapat subsidi lagi untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA.

Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan, sebenarnya, tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA sudah harus mengikuti mekanisme 'tariff adjustment' per 1 Januari 2015 bersamaan dengan pelanggan 10 golongan lainnya.

Namun, lanjutnya, pemerintah dan PLN kala itu mengambil kebijakan untuk menunda penerapan 'tariff adjustment' pada pelanggan rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA tersebut.

Pertimbangannya, menurut dia, saat itu pelanggan golongan rumah tangga tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. "Penundaan itu untuk meringankan beban ekonomi pelanggan kedua golongan tersebut," katanya seperti dilansir Antara, Senin (30/11).

Dengan demikian, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme 'tariff adjusment'.

Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.

Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT.

Bambang juga mengatakan, pada Desember 2015, tarif 10 golongan pelanggan yang sudah diberlakukan 'tariff adjustment' per Januari 2015 mengalami penurunan dibanding November 2015.

Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.

Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.

"Penurunan itu dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir," katanya.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan 'tariff adjustment'. "Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah," kata Bambang.

Baca juga:
Energi terbarukan jadi jalan keluar kenaikan tarif listrik
TDL naik, akademisi imbau pemerintah izinkan masyarakat turun daya
INDEF nilai ketergantungan PLN pada energi fosil menyusahkan rakyat
PLN akui pendataan pelanggan 900 VA dilakukan dalam waktu 3 bulan
Inflasi jinak alasan PLN katrol tarif listrik rumah tangga
PLN: Saat ini jadi momen pas untuk naikkan tarif listrik 1.300 VA
Anggota DPR ini kaget dengar rencana kenaikan tarif listrik 1.300 VA

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.