Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inflasi jinak alasan PLN katrol tarif listrik rumah tangga

Inflasi jinak alasan PLN katrol tarif listrik rumah tangga

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif listrik sebesar 11 persen atau Rp 157 per kWh untuk golongan rumah tangga (R-I) dengan daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA mulai bulan ini. Sebab, tekanan inflasi tengah melandai.

"Bank Indonesia menyarankan, kalau ingin menyesuaikan tarif listrik untuk golongan R-1 jangan ditunda Januari, karena tidak tahu perkembangannya ke depan. Inflasi saat ini sedang rendah-rendahnya," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, Jakarta, Selasa (1/12).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi sebesar 0,21 persen pada November 2015. Adapun inflasi tahun kalender (Januari-November 2015) sebesar 2,37 persen.

Dengan demikian, saat ini menjadi momentum pas buat PLN menaikkan tarif listrik.

"Tidak ada lagi biaya anak sekolah untuk tahun ajaran baru, itu kenanya di tengah tahun, tidak ada keinginan mudik, dan beli pakaian baru untuk Lebaran. Ini momen yang pas."

Penaikan tarif listrik golongan R-I ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.09/2015.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Inflasi Maret 2024 Meroket Dipicu Mahalnya Harga Makanan

Inflasi Maret 2024 Meroket Dipicu Mahalnya Harga Makanan

Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari makanan minuman dan tembakau.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Biaya Bulanan Fantastis 'Istana Tambun' Milik Sule, Listrik Rp30 Juta dan Lainnya Capai Ratusan Juta

Biaya Bulanan Fantastis 'Istana Tambun' Milik Sule, Listrik Rp30 Juta dan Lainnya Capai Ratusan Juta

Sule blak-blakan mengenai biaya operasional setiap bulan yang harus dikeluarkan olehnya untuk urusan rumah.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Pemerintah

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Pemerintah

Susiwijono mengatakan, masalah utama beras langka dan mahal di ritel modern disebabkan adanya pergeseran masa tanam dan masa panen.

Baca Selengkapnya