Waspada Hoaks Penyaluran BBM, Begin Fakta Sebenarnya Diungkap Pertamina
Hoaks lainnya seperti adanya hoaks tentang pembatasan pembelian BBM dan informasi mengenai pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya.
Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa terdapat praktik manipulasi informasi yang mengarah pada hoaks mengenai penyaluran BBM. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan konsumen.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.
"Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks tentang pembatasan pembelian BBM dan informasi mengenai pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya, serta hoaks lain seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina," ungkap Roberth pada Senin (6/10/).
Penyebaran disinformasi atau hoaks ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ditujukan kepada Pertamina dan Pemerintah. Pertamina sangat menyayangkan kondisi ini karena tidak hanya mencemarkan nama baiknya sebagai BUMN, tetapi juga mencemarkan citra pemerintah yang berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina. Mengingat maraknya hoaks terkait penyaluran BBM, Pertamina Patra Niaga merasa perlu meluruskan beberapa informasi hoaks yang beredar di media sosial.
1. Informasi Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel
Beredarnya hasil pengujian Research Octane Number (RON) bahan bakar minyak (BBM) menggunakan alat portabel memerlukan klarifikasi. Metode tersebut tidak dapat dijadikan acuan resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM. Pengujian RON harus mengikuti standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan dengan mesin Cooperative Fuel Research Engine (CFR) sesuai metode ASTM D2699. Mesin CFR adalah satu-satunya alat yang diakui secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.
Pengujian yang dilakukan menggunakan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM dari seluruh operator menunjukkan hasil yang bervariasi, dengan beberapa hasil lebih rendah atau lebih tinggi dari standar yang sebenarnya. Hal ini membuktikan bahwa alat tersebut tidak memiliki akurasi dan presisi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Di dalam alat ini juga terdapat pilihan sistem pengukuran USA dan RUS (Eropa), di mana Eropa menggunakan standar RON, sementara USA menggunakan Anti Knocking Index (AKI), yang merupakan setengah dari penjumlahan RON dan MON.
Secara konversi, RON 98 (Eropa) setara dengan AKI 91--92 (USA), sehingga di Amerika Serikat tidak dikenal istilah RON 98. Alat Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik dari bahan bakar dan tidak mengukur RON, tanpa ada hubungan antara sifat dielektrik dengan RON.
Berita Palsu selanjutnya
Pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang menetapkan waktu maksimal tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, adalah informasi yang tidak akurat.
Penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi, tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang ada, sehingga lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga telah dijelaskan oleh kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pernyataan resmi dari juru bicara KESDM.
Terkait dengan isu kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM, informasi tersebut adalah hoaks. Video yang beredar di media sosial merupakan rekaman lama dari kejadian yang berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh yang terjadi pada tahun 2024. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Mengenai video viral yang menunjukkan masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang, hal ini juga merupakan hoaks. Kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada Rabu, 17 September 2025, saat berlangsungnya karnaval di Desa Sentul, Lumajang.
Karena hujan deras, banyak penonton yang berdesakan untuk berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan yang terjadi disebabkan oleh pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan yang terjadi, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.