Wamen ATR Janji Percepat Penerbitan Hak Pengelolaan Lahan untuk Transmigran
Hal itu merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh percepatan program transmigrasi nasional.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan berjanji akan mempercepat penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk lokasi-lokasi transmigrasi yang dinilai layak.
Hal itu merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh percepatan program transmigrasi nasional, khususnya melalui penyelesaian aspek legalitas lahan dan pembangunan sistem agraria yang inklusif.
"Kami akan berusaha mempercepat penerbitan HPL untuk lokasi transmigrasi yang layak dan juga kami terus melakukan untuk pembangunan sistem integrasi data spasial dan yuridis secara spasial dan lintas sektoral," kata Ossy dalam peluncuran program Trans Tuntas dan penyerahan SHM Warga Transmigrasi Lokal Sukabumi, di Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Kemudian, Kementerian ATR/BPN juga akan mengembangkan peta kawasan transmigrasi berbasis geospasial, sehingga akan lebih akurat dan akan lebih mudah untuk dipantau.
Selain aspek teknis, Wamen ATR juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam menyelesaikan konflik agraria. Menurutnya, penyelesaian konflik di kawasan transmigrasi harus dilakukan secara inklusif dan partisipatif.
"Yang terpenting kami mengedepankan menerapkan pendekatan resolusi konflik yang inklusif dan partisipatif dengan prinsip jangan sampai satu konflik diselesaikan dengan menciptakan konflik baru," ujarnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga masyarakat transmigran.
"Kami juga akan terus meningkatkan kolaborasi kami dan sinergi kami dengan Kementerian dan lembaga teknis terkait, pemerintah daerah dan utamanya masyarakat para transmigran, patriot bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan Kementerian Transmigrasi, yakni Trans Tuntas, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan legalitas lahan para transmigran.
"Kementerian dan ATR/BPN juga akan terus membantu untuk menyukseskan program TransTuntas, karena kami percaya tanah adalah hak dasar rakyat dan sertifikat bukan lagi sekedar legalitas administratif tetapi pernyataan bahwa negara mengakui, melindungi dan memuliakan rakyatnya," ungkapnya.
Peluncuran Program Trans Tuntas
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan program unggulan bernama Transmigrasi Tuntas atau "Trans Tuntas" melalui Kementerian Transmigrasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada para transmigran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa program Trans Tuntas ini terdiri dari Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transmigrasi Karya Nusa, dan Transmigrasi Gotong Royong.