Wali Kota Makassar Tegaskan Aturan untuk Pedagang Pasar Pabaeng-baeng: Berdagang Boleh Asal Sesuai Aturan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menemui langsung pedagang Pasar Pabaeng-baeng, menegaskan bahwa aktivitas berdagang harus sesuai aturan demi keselamatan dan ketertiban kota.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara langsung menemui massa aksi pedagang Pasar Pabaeng-baeng di Balai Kota Makassar pada Senin (12/1). Pertemuan responsif ini dilakukan untuk menanggapi aspirasi terkait wacana penertiban pedagang di area tersebut.
Didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Munafri menunjukkan komitmen pemerintah kota. Kehadiran mereka menegaskan ruang dialog yang konstruktif bagi para pedagang pasar serta juru parkir yang hadir.
Dalam suasana dialog yang terbuka, Munafri mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga memberikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi.
Komitmen Pemerintah Kota Makassar Terhadap Pedagang
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sama sekali tidak melarang masyarakat untuk berdagang dan mencari nafkah. Namun, ia menekankan pentingnya aktivitas tersebut dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan bersama di kota, menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.
Ia memastikan bahwa seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu oleh pemerintah. Sebaliknya, pemerintah justru menjamin keamanan serta keberlangsungan usaha para pedagang. Ini berlaku selama aktivitas jual beli dilakukan di lokasi resmi yang telah ditetapkan.
"Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu," ujar Munafri. "Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar." Pernyataan ini memberikan jaminan kuat kepada para pedagang yang mematuhi aturan.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan berdagang yang kondusif dan teratur. Hal ini sekaligus memastikan bahwa roda perekonomian masyarakat tetap berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kota. Penataan ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Bahaya Berjualan di Pinggir Jalan dan Pentingnya Keselamatan
Wali Kota Munafri juga menyoroti bahaya serius berjualan di pinggir jalan yang dapat mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Risiko kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian utama akibat aktivitas jual beli di badan jalan. Kondisi ini bukan hanya membahayakan pedagang tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita," jelasnya. Ia menambahkan, "Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama." Pernyataan ini menekankan aspek keamanan sebagai prioritas utama bagi pemerintah kota.
Selain itu, kemacetan parah di kawasan Pasar Pabaeng-baeng juga dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib. Banyak kendaraan parkir melintang sembarangan, sementara pedagang berjualan hingga ke badan jalan. Kondisi ini membuat akses jalan menjadi sangat sempit dan mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
Pemerintah berupaya meminimalisir risiko ini dengan mendorong pedagang untuk beraktivitas di lokasi yang aman. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan mengurangi potensi insiden yang tidak diinginkan di jalan raya.
Penataan Pasar Pabaeng-baeng untuk Ketertiban Bersama
Untuk mengatasi persoalan ini, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif dalam proses komunikasi dan penataan. Mereka akan melakukan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam area pasar. Langkah ini diharapkan membawa perubahan positif.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli. Penataan ini juga bertujuan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Pasar Pabaeng-baeng. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menjaga kenyamanan publik dan kelancaran mobilitas.
Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik bagi para pedagang agar mereka tetap dapat mencari nafkah. Solusi ini memungkinkan mereka beraktivitas ekonomi tanpa mengabaikan aturan dan keselamatan bersama. Dialog konstruktif akan terus menjadi pendekatan utama dalam setiap tahapan penataan ini.
Visi jangka panjangnya adalah mewujudkan Pasar Pabaeng-baeng sebagai pusat perdagangan yang modern dan teratur. Ini akan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan pedagang serta kenyamanan seluruh warga Makassar.
Sumber: AntaraNews