Datang ke Pasar Johar, Mendag Zulkifli Hasan Diskusi dengan Pedagang Soal Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring
Baru-baru ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan keberpihakan pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keberpihakan tersebut ditunjukkan dengan pengendalian dan pengawasan impor serta penataan perdagangan secara daring.
Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat bertemu para pedagang di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (7/10).
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Direktur Bina Usaha Perdagangan Septo Soepriyatno, serta Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Strategis Bambang Wisnubroto
Dalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog. Ia berdiskusi dan mendengar keluhan pedagang di Pasar Johar.
"Tidak hanya di Jakarta. Di manapun, pusat grosir jualannya masih agak sepi, tidak seperti tahun- tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk melindungi pedagang, termasuk pedagang di pasar,"
kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag memaparkan, pengendalian impor oleh pemerintah diperlukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri.
Upaya itu ditempuh melalui rencana mengembalikan pengawasan di luar kawasan pabean (post-border) ke pengawasan di kawasan pabean (border).
berita untuk kamu.
"Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali. Jadi, impor diawasi lebih ketat,"
jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Atur Perdagangan Lewat PMSE
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, pemerintah juga telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Hal itu diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Perdagangan daring juga diatur, bukan tidak boleh. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau obat dan kosmetik harus ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), elektronik harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya. Jadi, ditata agar tidak mematikan toko fisik," jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan juga mendorong pelaku UMKM agar memasuki ekosistem digital. Ia mengatakan, kompetisi saat ini semakin sengit dan para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kapasitas agar dapat bersaing. Untuk itu, Kemendag telah membuat berbagai pelatihan kepada UMKM untuk memasuki ekosistem digital.
- Iwan Tantomi
Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini.
Baca SelengkapnyaMenggunakan setelan kopiah dan berbaju hem lengan panjang bergulung, Ganjar menyapa para pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaKebakaran bermula di belakang Blok B Pasar Leuwiliang, yang berisi kios-kios sembako serta sayuran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kegiatan peninjauan pasar ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaAcara deklarasi yang dihadiri Anies ini diikuti sekitar 840 pedagang dari 32 provinsi dan 24 pengurus IKAPPI yang tersebar di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar disambut meriah oleh warga yang berada di pasar.
Baca SelengkapnyaKeluhan itu pun menjadi catatan baginya dan akan diteruskan ke pihak PSI di DPRD DKI Jakarta dan pihak Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaDengan adanya kirab tersebut para pedagang berharap pasar bakal semakin ramai pengunjung.
Baca Selengkapnya