Trivia: KJRI Penang Kukuhkan Kontrak Dagang Rp23 Miliar di TEI 2025, Perkuat Ekspor Sarung Indonesia
KJRI Penang berhasil mengukuhkan kontrak dagang senilai Rp23 miliar di TEI 2025, melibatkan ekspor sarung Gajah Duduk dan Mangga ke Malaysia, memperkuat hubungan dagang.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang kembali menorehkan pencapaian signifikan dalam upaya memperkuat hubungan dagang antara Indonesia dan Malaysia. Dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 tahun 2025, KJRI Penang sukses mengukuhkan kontrak dagang senilai 1,44 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Kontrak dagang yang setara dengan sekitar Rp23 miliar ini merupakan hasil fasilitasi KJRI Penang dalam penandatanganan dua kerja sama business to business. Acara penting ini berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, Banten, tempat diselenggarakannya TEI oleh Kementerian Perdagangan RI.
Kesepakatan ini secara spesifik melibatkan perusahaan tekstil ternama asal Kedah, Malaysia, M. Chuharmall Sdn Bhd, yang akan mengimpor produk sarung unggulan dari dua produsen Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi produk tekstil Indonesia di pasar Malaysia.
Detail Kontrak Dagang dan Produk Unggulan
Berdasarkan keterangan yang disampaikan KJRI Penang, kontrak dagang ini secara langsung menghubungkan M. Chuharmall Sdn Bhd dengan PT Panggung Jaya Indah (PAJITEX) dan PT Prima Fara Textile. Kedua perusahaan Indonesia tersebut dikenal sebagai produsen sarung tenun terkemuka di Tanah Air.
PT Panggung Jaya Indah adalah produsen sarung tenun dengan merek Mangga, sementara PT Prima Fara Textile dikenal dengan merek sarung Gajah Duduk. Melalui kontrak ini, M. Chuharmall Sdn Bhd akan mengimpor sarung-sarung tersebut untuk dipasarkan di Malaysia selama satu tahun ke depan.
Nilai total kontrak dagang yang mencapai 1,44 juta dolar AS menunjukkan potensi besar produk tekstil Indonesia di pasar internasional. Kesepakatan ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga menjadi bukti kualitas produk lokal yang mampu bersaing global.
Peran KJRI Penang dalam Diplomasi Ekonomi
Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih, menyampaikan apresiasi tinggi atas tercapainya kesepakatan dagang ini. Beliau menekankan bahwa hal ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha Malaysia terhadap produk unggulan Indonesia, khususnya di sektor tekstil.
"Kesepakatan ini merupakan wujud bahwa jalinan kerja sama dagang antara pelaku bisnis Indonesia dan Malaysia, khususnya dari wilayah kerja KJRI Penang terus meningkat," ujar Wanton Saragih. Beliau juga menegaskan komitmen KJRI Penang untuk terus meningkatkan akses pasar dan menciptakan peluang bisnis bagi pelaku usaha Indonesia di wilayah kerjanya.
Selain memfasilitasi penandatanganan kontrak dagang, KJRI Penang juga proaktif dengan menghadirkan 33 potential buyers dari wilayah Penang dan Kedah untuk mengikuti TEI 2025. Kehadiran para pelaku usaha ini diharapkan dapat membuka lebih banyak pintu kolaborasi dan transaksi dagang di masa mendatang.
TEI sebagai Platform Strategis Peningkatan Ekspor
Trade Expo Indonesia (TEI) telah lama dikenal sebagai ajang promosi dagang terbesar di Indonesia. Acara ini secara konsisten menjadi wadah strategis untuk mempertemukan produsen nasional dengan buyer internasional dari berbagai negara.
KJRI Penang secara optimal memanfaatkan TEI sebagai platform penting untuk menjembatani kerja sama bisnis. Ini sejalan dengan misi diplomasi ekonomi Indonesia yang bertujuan memperkuat hubungan dagang dengan pelaku usaha dari Wilayah Kerja KJRI Penang.
Melalui partisipasi aktif dalam TEI, Indonesia tidak hanya mempromosikan produk unggulannya, tetapi juga membangun jaringan bisnis yang luas. Kesuksesan KJRI Penang dalam mengukuhkan kontrak dagang ini menjadi contoh nyata efektivitas strategi diplomasi ekonomi.
Sumber: AntaraNews