Rp195 Miliar Dana Dipangkas, Pemkot Serang Sisir Ulang Program Prioritas 2026 Imbas Pemotongan TKD Serang
Pemkot Serang melakukan penyisiran ulang program prioritas 2026 setelah menghadapi Pemotongan TKD Serang sebesar Rp195 miliar. Apa dampaknya bagi pembangunan Kota Serang?
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, tengah melakukan penyisiran ulang secara menyeluruh terhadap sejumlah program prioritas. Langkah ini diambil sebagai respons atas pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini akan berdampak signifikan pada rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, mengungkapkan total pemotongan anggaran mencapai Rp195 miliar. Angka tersebut menuntut penyesuaian program secara komprehensif. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini bekerja keras memetakan prioritas baru.
Pemotongan anggaran ini berasal dari pengurangan dana transfer umum sebesar Rp186 miliar dan dana program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp9 miliar. Proses penyisiran ulang berpegang pada prinsip "money follow program prioritas". Alokasi dana akan difokuskan pada program paling mendesak sesuai kemampuan fiskal yang baru.
Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Program Prioritas
Pemotongan anggaran yang mencapai Rp195 miliar ini tentu saja memberikan dampak besar bagi perencanaan pembangunan Kota Serang. Ina Linawati menekankan bahwa penyesuaian terhadap program-program prioritas yang telah ditetapkan tidak dapat dihindari. Besarnya angka pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) ini memaksa Pemkot Serang untuk mengevaluasi kembali setiap rencana.
Dana transfer umum mengalami pengurangan sebesar Rp186 miliar, sementara dana untuk program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga dipangkas Rp9 miliar. Kedua komponen ini merupakan bagian vital dalam mendukung berbagai inisiatif daerah. Oleh karena itu, Pemkot Serang harus cermat dalam menentukan arah kebijakan fiskal ke depan.
Ina Linawati menyatakan bahwa beberapa prioritas mungkin akan terdampak secara langsung. Program-program yang sebelumnya direncanakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang baru. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang untuk menjaga kesehatan anggaran di tengah tantangan finansial.
Strategi Pemkot Serang dalam Menghadapi Keterbatasan Fiskal
Dalam menghadapi tantangan pemotongan anggaran ini, Pemkot Serang mengadopsi prinsip "money follow program prioritas". Artinya, alokasi dana akan diarahkan secara ketat pada program-program yang paling mendesak dan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan efektivitas penggunaan setiap rupiah yang tersisa.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang sibuk melakukan pemetaan komprehensif terhadap seluruh program. Mereka berupaya mengidentifikasi mana saja program yang esensial dan mana yang bisa ditunda atau disesuaikan. Keputusan ini akan sangat menentukan arah pembangunan Kota Serang di tahun 2026.
Meskipun demikian, Bappeda belum dapat merinci secara spesifik program prioritas mana saja yang akan disesuaikan. Proses penyesuaian ini telah beralih ke tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Tahap ini kini berada di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Serang.
Penyisiran ulang ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemkot Serang untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tetap sehat. Fokus utama adalah pada layanan paling esensial bagi masyarakat di tengah keterbatasan anggaran. Ini adalah upaya nyata Pemkot Serang dalam mengelola keuangan daerah secara bijaksana.
Sumber: AntaraNews