LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Rini klaim kasus Emirsyah tak ganggu kredibilitas Garuda Indonesia

Rini klaim kasus Emirsyah tak ganggu kredibilitas Garuda Indonesia. Menteri Rini menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar resmi berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Rolls-Royce Plc atas pengadaan mesin jet.

2017-01-20 17:20:20
Suap eks Dirut Garuda
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Usai mengundurkan diri dari kursi Garuda Indonesia 1, Emir saat ini diketahui menjadi bos situs belanja daring Matahari Mall.com.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sormarno pun angkat bicara terkait hal ini. Dia memastikan bahwa kasus ini tidak akan berpengaruh pada kredibilitas dari Garuda Indonesia, sebagai salah satu perusahaan penerbangan terbaik di Indonesia.

"Kalau Garudanya sendiri tentunya sebagai perusahaan publik tentunya harus good corporate governance. Ini ada pak Deputi (Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Gatot Trihargo) yang bertanggung jawab untuk Garuda Indonesia," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/1).

Menteri Rini menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. "Saya mengikuti saja proses hukumnya. Mengikuti saja akhirnya bagaimana," kata Menteri Rini.

Seperti diketahui, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar resmi berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Rolls-Royce Plc atas pengadaan mesin jet Trent 700 untuk pesawat jenis Airbus. Emirsyah diduga telah menerima kucuran uang suap mulai dari mata uang Euro hingga Dolar Amerika.

"Tersangka ESA (Emirsyah Satar) diduga menerima suap dari tersangka SS (Soetikno Soedarjo) dalam bentuk uang dan barang. Dalam bentuk uang 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Baca juga:
Ada kasus suap Emirsyah Satar, DPR akan panggil Menteri Sri Mulyani
Emirsyah Satar: Saya tidak pernah melakukan perbuatan koruptif
DPR minta KPK telusuri kemungkinan keterlibatan direksi Garuda
Jadi tersangka suap, Emirsyah Satar dicegah ke luar negeri
KPK beberapa kali periksa Emirsyah Satar sebelum tetapkan tersangka
DPR sebut kasus korupsi Emirsyah Satar jadi warning untuk BUMN
Emirsyah Satar jadi tersangka, saham Garuda Indonesia dibuka anjlok

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.