Purbaya Sidak Tanjung Priok, Tinjau Penumpukan Lebih dari 3.000 Kontainer
Menurut Purbaya, kondisi ini mengganggu pasokan bahan baku impor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertolak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia berniat untuk melakukan sidak setelah menerima laporan penumpukan sekitar 3.100 kontainer impor dan 3.000 dokumen yang belum terselesaikan.
“Saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan mungkin beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100,” katanya usai melakukan sidak di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Sabtu (6/6).
Purbaya mengatakan kondisi tersebut telah mengganggu pasokan bahan baku impor dan meningkatkan dwelling time di pelabuhan. Meski jumlah kontainer yang menumpuk mulai turun dari sekitar 3.000 menjadi 2.500, ia menilai alasan keterlambatan akibat lonjakan volume barang tidak masuk akal.
Minta Penambahan Personel
Maka untuk mempercepat layanan, Purbaya meminta penambahan personel dan operasional 24 jam hingga jumlah kontainer kembali normal di kisaran 500 unit. Ia juga menemukan banyak kontainer yang sudah menyelesaikan proses kepabeanan namun tidak segera diambil importir.
“Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja di sini barangnya. Mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di pelabuhan karena biaya penyimpanan lebih murah dibanding menyewa gudang.
Karena itu, Purbaya meminta Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengkaji aturan sanksi bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barang di pelabuhan, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi pelaku usaha yang masih berada dalam batas waktu wajar.
“Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat regulasi macam punishment untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini,” ujar Purbaya.