Purbaya Sebut Bea Cukai Mulai Takut usai Arahan Prabowo Subianto
Menkeu Purbaya mengamati adanya perbaikan pada pegawai bea cukai, yang terlihat dari kembalinya penerimaan kepabeanan dan cukai ke jalur positif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kinerja positif pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Ia menilai bahwa performa pegawai Bea Cukai telah menunjukkan perbaikan yang signifikan, terlihat dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang mengalami pertumbuhan positif pada April 2026. Hal ini terjadi setelah tiga bulan sebelumnya mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga April 2026 mencapai Rp 100,6 triliun, meningkat 0,6% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 67,9 triliun. Purbaya menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan perbaikan setelah pada bulan Januari, penerimaan tercatat mengalami kontraksi sebesar 14%, Februari minus 14,7%, dan Maret tertekan 12,6%.
"Jadi keliatannya orang Bea Cukai sudah mulai serius kerjanya," ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyampaikan bahwa saat ia memberikan informasi mengenai perbaikan kinerja pegawai Bea Cukai, Presiden Prabowo merespons dengan tawa. Menurut Purbaya, kepala negara tersebut menilai bahwa pegawai DJBC kini lebih berhati-hati dan menghindari tindakan penyimpangan.
"Kata Presiden, begitu saya katakan Pak sudah membaik, Presiden ketawa, mereka sudah mulai pada takut ya, iya kayaknya pak," ucap Purbaya.
Selain dari sisi penerimaan, Purbaya menambahkan bahwa peningkatan kinerja DJBC juga terlihat dari lonjakan penindakan terhadap rokok ilegal dan narkotika. Ia merinci bahwa penindakan rokok ilegal mencapai 684 juta batang, yang melonjak 125,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, jumlah penindakan kasus narkotika tercatat sebanyak 522 kasus, naik 10,8% secara tahunan.
Kinerja Bea Cukai Sumbawa
Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Sumbawa mencatat penerimaan negara sebesar Rp 1,44 triliun. Angka ini lebih dari dua kali lipat dari target tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu setara dengan 228,1%.
Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, menyatakan bahwa kinerja fiskal tersebut berhasil dikumpulkan dalam empat bulan pertama tahun 2026. Nilai ini bahkan telah melampaui total penerimaan yang dicapai sepanjang tahun 2025.
Sugeng menjelaskan bahwa lonjakan penerimaan tersebut sebagian besar disebabkan oleh ekspor konsentrat mineral yang masih mendapatkan relaksasi izin ekspor hingga April 2026.
"Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar senilai Rp 1,43 triliun, disusul Bea Masuk sebesar Rp 14,28 miliar dan Cukai Rp 274 juta," ungkap Sugeng dalam keterangan resmi DJP pada Senin (18/5/2026). Menurutnya, tingginya penerimaan ini juga dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas global, terutama konsentrat tembaga yang mengalami peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) pada awal tahun 2026.
Meningkatnya kebutuhan dunia akan energi terbarukan dan kendaraan listrik menyebabkan permintaan terhadap tembaga global terus meningkat. Momentum ini dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan tambang besar di wilayah Sumbawa, termasuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), untuk meningkatkan aktivitas ekspor mereka. Bagi daerah, geliat ekspor tersebut memberikan efek berantai yang signifikan. Aktivitas logistik di pelabuhan meningkat, perputaran usaha jasa penunjang tumbuh, dan sektor perdagangan regional juga ikut terdorong.
Data Statistik Pertumbuhan Ekonomi NTB
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan sebesar 13,64% pada kuartal I tahun 2026, angka ini merupakan yang tertinggi di kawasan Bali-Nusa Tenggara. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan ekspor luar negeri yang mencapai 827%. Namun, di balik tingginya pendapatan negara, terdapat dinamika besar yang tengah berlangsung. Saat ini, pemerintah terus berupaya mendorong hilirisasi industri pertambangan melalui pembangunan dan optimalisasi fasilitas smelter.
"Ketika smelter beroperasi penuh, ekspor konsentrat secara bertahap akan berkurang dan pola penerimaan negara diproyeksikan ikut berubah," ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan dikeluarkannya peraturan bea keluar untuk komoditas emas yang resmi diberlakukan pada akhir tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa emas nasional tidak hanya berfungsi sebagai komoditas ekspor dengan nilai tambah terbatas, tetapi juga mendorong agar sumber daya emas nasional dapat bergerak lebih jauh ke rantai hilir, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar di dalam negeri dan memperkuat basis industri nasional.
"Artinya, capaian ini merupakan 'windfall' atau keuntungan tak terduga yang menjadi modal penting bagi negara di masa transisi menuju hilirisasi penuh," ujarnya. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.