Pimpinan DPR: Yang Naik Hanya Tunjangan, Mungkin Menkeu Merasa Kasihan dengan Rekan-Rekan DPR
Adies berpendapat bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mungkin merasa prihatin terhadap anggota DPR, sehingga dia memutuskan untuk menambah tunjangan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR. Namun, dia mengakui adanya kenaikan pada beberapa komponen tunjangan, seperti tunjangan beras dan bensin, meskipun hanya sedikit.
"Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan gaji kami meningkat menjadi Rp100 juta per bulan, kami rasa itu tidak benar dan perlu diluruskan," ungkap Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/8).
Adies berpendapat bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mungkin merasa prihatin terhadap anggota DPR, sehingga dia memutuskan untuk menambah jumlah tunjangan.
"Jadi, yang mengalami kenaikan hanyalah tunjangan tersebut, seperti tunjangan beras, mengingat harga beras dan telur juga meningkat. Mungkin Menkeu merasa kasihan kepada rekan-rekan DPR," jelasnya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kenaikan tersebut," tambahnya.
Peningkatan Tunjangan
Tunjangan beras mengalami peningkatan dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta, menurut penjelasan Adies. Selain itu, tunjangan bensin yang sebelumnya berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta kini naik menjadi Rp7 juta per bulan.
"Mobilitas kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies, menegaskan bahwa kebutuhan para anggota dewan akan tunjangan ini semakin mendesak.
Dengan adanya penyesuaian tunjangan tersebut, diharapkan para anggota dewan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik. Peningkatan ini juga mencerminkan perhatian terhadap kebutuhan mereka yang semakin meningkat seiring dengan tanggung jawab yang diemban.
Tunjangan untuk Perumahan
Adies menjelaskan bahwa total gaji dan tunjangan bersih untuk anggota DPR berkisar antara Rp69 juta hingga Rp70 juta. Angka tersebut belum termasuk tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta setiap bulannya.
Tunjangan ini merupakan kompensasi bagi anggota DPR yang rumah dinasnya telah diambil alih oleh negara. "Ketika rumah dinas anggota DPR RI dialihfungsikan oleh negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi berupa uang senilai Rp50 juta. Uang tersebut ditujukan untuk membantu anggota DPR RI dalam mencari tempat tinggal baru," jelasnya.
"Uang Rp50 juta itu bukanlah gaji, melainkan pengganti bagi anggota DPR RI untuk mencari hunian baru."
Dia juga menambahkan bahwa gaji anggota DPR RI tidak mengalami peningkatan selama 15 tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tunjangan tambahan, gaji pokok para anggota legislatif tetap stagnan dan tidak berubah.
Gaji Pokok yang Rendah
Seorang politikus dari Partai Golkar menyatakan bahwa gaji anggota DPR relatif rendah jika dibandingkan dengan gaji anggota DPRD provinsi di wilayah Jawa serta lembaga negara lainnya.
"Gaji pokok kami tidak lebih dari Rp5 juta, sedangkan total penghasilan yang kami terima mencapai Rp60 juta, yang merupakan akumulasi dari berbagai tunjangan. Bandingkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, di mana mereka bisa mendapatkan lebih dari Rp70 juta," ungkap Adies.